Berita Kaltara Terkini

Ingin Tahu Progres Pengembangan PLTA di Kecamatan Peso Bulungan, DPRD Kaltara Panggil PT KHE

Perkembangan rencaa PLTA di Kecamatan Peso, DRPD Kaltara sejauh ini belum mengetahui sejauh mana progresnya. 

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Direktur Operasional PT Kayan Hydro Energy Khaeroni. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Sebagai tindak lanjut pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara,  khususnya Pembangunan Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Peso, DRPD Kaltara sejauh ini belum mengetahui sejauh mana progresnya. 

Hal ini di ungkapkan Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus Baya.

Stefanus Marianus Baya mengatakan, selama ini pihaknya belum tergambarkan secara jelas sejauh mana progres pembangunan PLTA.

Baca juga: Izin Lokasi tak Diperpanjang, PT KHE Telah Memegang 42 Izin Pembangunan PLTA Sungai Kayan Bulungan

Untuk itu pihaknya memanggil pihak-pihak yang dapat memberikan penjelasan salah satunya pihak PT Kayan Hydro Energy (KHE).

“Pemanggilan PT KHE itu sudah menjadi agenda kita bersama Komisi I dan III untuk mengetahuinya lebih detail sejauh mana progresnya,” ucapnya Kamis (26/5/2022).

Lebih lanjut, kata Albertus, sampai saat ini belum banyak yang tahu tentang informasi pembangunan PLTA di Peso.

Baca juga: Izin Lokasi PT KHE tak Diperpanjang, DPMPTSP Bulungan Sebut Investor PLTA Kayan Klaim Kantongi KKPR

Ternyata di wilayah itu akan dibangun sebanyak 5 bendungan bahkan akan ditambah 2 sehingga total akan ada 7 bendungan.

“Karena tidak banyak informasi, maka ini kami akan menggali lebih jauh,” ucapnya.

Diketahui izin lokasi PT KHE telah berakhir di tanggal 23 Februari 2022 dan tidak ada diperpanjang dari Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Lokasi groundbreaking PLTA Kayan oleh PT KHE di Desa Muara Pengean, Kecamatan Peso, pada Januari 2022 lalu. Hingga kini pemerintah masih menunggu kepastian investor di proyek PLTA Kayan.
Lokasi groundbreaking PLTA Kayan oleh PT KHE di Desa Muara Pengean, Kecamatan Peso, pada Januari 2022 lalu. Hingga kini pemerintah masih menunggu kepastian investor di proyek PLTA Kayan. (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Namun sejauh ini, menurut pengakuan Direktur Operasional PT KHE Khaeroni sudah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk Bendungan belum lama ini.

Menurutnya dengan IPPKH yang sudah didapat, pengerjaan konstruksi untuk Bendungan I yang investasinya sekitar US$ 2,8 miliar ini direncanakan di mulai tahun 2022 dengan target operasi komersial alias commercial operation date (COD) di tahun 2026.

Sebelum IPPKH keluar, kata Khaeroni, PT KHE sudah melakukan pekerjaan pra konstruksi persiapan pembukaan jalan dan sebagainya di luar kawasan yang memerlukan IPPKH.

Baca juga: Izin Lokasi PT KHE yang Kerjakan PLTA Tak Diperpanjang, Bupati Bulungan Syawani: Ada Regulasi Baru

“Jadi di lapangan sekarang ada kegiatan land clearing dan pembukaan jalan, progres terakhir itu sudah dapat 500 meter itu seminggu lalu untuk badan jalannya, dengan rencana 4,2 kilometer,” ucapnya.

Kemudian kata Khaeroni, bendungan kedua tengah melakukan land clearing di wilayah Tugu 5 untuk infrastruktur dan sedang diupayakan untuk permohonan izin peledakan, di mana rekomendasi dari Polres Bulungan dan Polda Kaltara telah selesai.

“Sekarang tengah proses izin penggunaan dan pembelian bahan peledak di Mabes Polri itu selesai di Juni, maka di Juli sudah melakukan peledakan jalan yang menuju bendungan. Peledakan itu bisa makan waktu 6 bulanan,” tutupnya.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved