Berita Kaltara Terkini
Ingin Tahu Progres Pengembangan PLTA di Kecamatan Peso Bulungan, DPRD Kaltara Panggil PT KHE
Perkembangan rencaa PLTA di Kecamatan Peso, DRPD Kaltara sejauh ini belum mengetahui sejauh mana progresnya.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Sebagai tindak lanjut pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara, khususnya Pembangunan Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Peso, DRPD Kaltara sejauh ini belum mengetahui sejauh mana progresnya.
Hal ini di ungkapkan Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus Baya.
Stefanus Marianus Baya mengatakan, selama ini pihaknya belum tergambarkan secara jelas sejauh mana progres pembangunan PLTA.
Baca juga: Izin Lokasi tak Diperpanjang, PT KHE Telah Memegang 42 Izin Pembangunan PLTA Sungai Kayan Bulungan
Untuk itu pihaknya memanggil pihak-pihak yang dapat memberikan penjelasan salah satunya pihak PT Kayan Hydro Energy (KHE).
“Pemanggilan PT KHE itu sudah menjadi agenda kita bersama Komisi I dan III untuk mengetahuinya lebih detail sejauh mana progresnya,” ucapnya Kamis (26/5/2022).
Lebih lanjut, kata Albertus, sampai saat ini belum banyak yang tahu tentang informasi pembangunan PLTA di Peso.
Baca juga: Izin Lokasi PT KHE tak Diperpanjang, DPMPTSP Bulungan Sebut Investor PLTA Kayan Klaim Kantongi KKPR
Ternyata di wilayah itu akan dibangun sebanyak 5 bendungan bahkan akan ditambah 2 sehingga total akan ada 7 bendungan.
“Karena tidak banyak informasi, maka ini kami akan menggali lebih jauh,” ucapnya.
Diketahui izin lokasi PT KHE telah berakhir di tanggal 23 Februari 2022 dan tidak ada diperpanjang dari Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Namun sejauh ini, menurut pengakuan Direktur Operasional PT KHE Khaeroni sudah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk Bendungan belum lama ini.
Menurutnya dengan IPPKH yang sudah didapat, pengerjaan konstruksi untuk Bendungan I yang investasinya sekitar US$ 2,8 miliar ini direncanakan di mulai tahun 2022 dengan target operasi komersial alias commercial operation date (COD) di tahun 2026.
Sebelum IPPKH keluar, kata Khaeroni, PT KHE sudah melakukan pekerjaan pra konstruksi persiapan pembukaan jalan dan sebagainya di luar kawasan yang memerlukan IPPKH.
Baca juga: Izin Lokasi PT KHE yang Kerjakan PLTA Tak Diperpanjang, Bupati Bulungan Syawani: Ada Regulasi Baru
“Jadi di lapangan sekarang ada kegiatan land clearing dan pembukaan jalan, progres terakhir itu sudah dapat 500 meter itu seminggu lalu untuk badan jalannya, dengan rencana 4,2 kilometer,” ucapnya.
Kemudian kata Khaeroni, bendungan kedua tengah melakukan land clearing di wilayah Tugu 5 untuk infrastruktur dan sedang diupayakan untuk permohonan izin peledakan, di mana rekomendasi dari Polres Bulungan dan Polda Kaltara telah selesai.
“Sekarang tengah proses izin penggunaan dan pembelian bahan peledak di Mabes Polri itu selesai di Juni, maka di Juli sudah melakukan peledakan jalan yang menuju bendungan. Peledakan itu bisa makan waktu 6 bulanan,” tutupnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi
Berita Kaltara Terkini
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kaltara
Ketua DPRD Kaltara
Albertus Stefanus Marianus
PT KHE
Kecamatan Peso
DPRD Kaltara
PT Kayan Hydro Energy
pembangunan
Polda Kaltara
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Jelang Ramadhan 2023, Pemprov Kaltara Bakal Inventarisasi Permasalahan Bahan Pokok di Tiap Daerah |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kaltara Diklaim Aman dari Bencana Longsor, Berikut Penjelasan Dinas PUPR Perkim |
![]() |
---|
Progres Gedung DPRD Kaltara Capai 50,8 Persen, Kepala Dinas PUPR Perkim Helmi Yakin Tuntas Tahun Ini |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Terima Kunjungan Tim Penelitian Puslitbang Polri |
![]() |
---|
Dorong Perekonomian, Kanwil Kemenag Kaltara Target Serapan Anggaran Semester Satu Capai 70 Persen |
![]() |
---|