Nunukan Memilih

Pendaftaran Panwascam 14 Kecamatan di Nunukan Terakhir Hari Ini, Keterwakilan Perempuan Masih Minim

Ketua Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran mengatakan setelah diperpanjang masa pendaftaran di 14 kecamatan itu, sudah memenuhi 2 kali kebutuhan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Proses pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Nunukan, belum lama ini 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Perpanjangan pendaftaran Panwascam untuk 14 kecamatan berakhir hari ini hingga pukul 17.00 Wita, Sabtu (08/10/2022).

Sebelumnya Bawaslu Nunukan memperpanjang pendaftaran Panwascam lantaran 14 kecamatan belum memenuhi 2 kali kebutuhan dan keterwakilan 30 persen perempuan.

Ketua Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran mengatakan setelah diperpanjang masa pendaftaran di 14 kecamatan itu, sudah memenuhi 2 kali kebutuhan (minimal 6 pendaftar).

Baca juga: Besok Terakhir Pendaftaran Panwascam, Ketua Bawaslu Tana Tidung: Semua Kecamatan Penuhi Kebutuhan

Namun untuk keterwakilan perempuan kata Yusran masih sangat minim. Diketahui ada 11 kecamatan yang tidak memenuhi 30 persen perempuan.

Diantaranya Sebatik Barat, Sebatik Utara, Sebuku, Sembakung, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Ogong, Krayan Barat, Krayan Tengah, Krayan Timur, dan Krayan Selatan.

"Keterwakilan perempuan masih sangat minim. Bahkan ada 3 kecamatan yang pendaftarnya laki-laki semua. Tahapan seleksi Panwascam tetap dilanjutkan," kata Yusran kepada TribunKaltara.com, pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Belum Genap Keterwakilan Pendaftar, Bawaslu Malinau Perpanjang Rekrutmen Panwascam di 5 Kecamatan

Menurut Yusran setelah pendaftaran ditutup, tahapan selanjutnya yakni seleksi administrasi yang berlangsung dari tanggal 9-11 Oktober.

Setelah itu pengumuman kelulusan administrasi pada 12 Oktober. Selanjutnya tes tertulis dan tes wawancara mulai tanggal 14-22 Oktober.

"Tes tertulis sistem CAT hanya untuk Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik. Selebihnya offline. Tes tertulis itu sifatnya menggugurkan untuk kecamatan yang pendaftarnya lebih dari 6 orang," ucapnya.

Ketua Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran 08102022
Ketua Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran.

Lanjut Yusran,"Sedangkan kecamatan yang pendaftarnya hanya 6 orang nanti nilai tes tertulis dan wawancara diakumulasi. Bobot tes tertulis 40 persen dan 60 persen wawancara. Hasil akhir dirangking," tambahnya.

Yusran menyampaikan bahwa rapat pleno untuk menentukan 3 orang anggota Panwascam dari 21 kecamatan dilaksanakan pada 23-24 Oktober.

Sebelum 63 anggota Panwascam dilantik, terhadap mereka dilakukan tes urine untuk mendeteksi penggunaan Narkoba. Termasuk tes kesehatan mental di RSUD Nunukan.

Baca juga: Bawaslu Nunukan Sebut 11 Pendaftar Panwascam Diduga Anggota Parpol, Yusran: Kami Verifikasi Dulu

Yusran menuturkan kedua tes tersebut sifatnya menggugurkan.

"Misalnya salah satu dari 3 orang yang dinyatakan lolos tapi positif Narkoba maka gugur. Lalu 3 orang cadangan yang gagal tahap wawancara kami verifikasi dan wawancara kembali. Setelah itu tes urine dan kesehatan mental. Kalau lolos siap-siap dilantik," ujar Yusran.

Baik tes online maupun offline, beber Yusran Bawaslu Nunukan tidak mengetahui sama sekali jenis soal yang buat oleh Bawaslu Provinsi Kaltara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved