Nunukan Memilih

KPU Nunukan Susun 2 Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Dalam Pemilu 2024

KPU Nunukan telah mengumumkan untuk dapil di pemilu 2024, khusus pemilihan calon DPRD Nunukan disediakan 30 kursi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Rapat pembahasan antara KPU Nunukan dengan DPRD terkait penambahan kursi DPRD Nunukan dan rencana pembagian Dapil baru pada Pemilu 2024. Rapat berlangsung di ruang Ambalat I DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa (29/11/2022), siang. 

"Hasil uji publik akan disampaikan kepada KPU Rl untuk dikonsultasikan kepada DPR Rl sebelum ditetapkan menjadi Dapil oleh KPU Rl," ujarnya.

Sementara itu soal masukan dan tanggapan masyarakat mengenai dua rancangan Dapil dan alokasi kursi dapat disampaikan mulai 23 November-6 Desember 2022.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan beberapa cara sebagai berikut:

1. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Nunukan dalam Pemilu 2024 dilaksanakan mulai tanggal 23 November-6 Desember 2022;

2. Masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Nunukan atau diunduh melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan;

3. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan beberapa dokumen, yakni:

a. Surat pengantar resmi bagi lembaga/ badan/ organisasi
masyarakat/ partai politik; atau

b. Identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi
perorangan.

4. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat
disampaikan dengan cara:

a. Diantar langsung ke Kantor KPU Nunukan, Jalan Bharatu
Muh Aldy RT 05 Ujang Dewa Sedadap, Nunukan Selatan, mulai 23 November-6 Desember 2022, pukul 08.00-16.00 Wita;

b. Disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Kaharuddin 29112022
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin.

2 Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi

Rancangan I, Dapil Nunukan 1 yakni Kecamatan Nunukan dengan alokasi 10 kursi.

Dapil Nunukan 2 yakni Kecamatan Nunukan Selatan dengan alokasi 3 kursi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved