Nunukan Memilih
KPU Nunukan Susun 2 Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Dalam Pemilu 2024
KPU Nunukan telah mengumumkan untuk dapil di pemilu 2024, khusus pemilihan calon DPRD Nunukan disediakan 30 kursi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Rapat pembahasan antara KPU Nunukan dengan DPRD terkait penambahan kursi DPRD Nunukan dan rencana pembagian Dapil baru pada Pemilu 2024. Rapat berlangsung di ruang Ambalat I DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa (29/11/2022), siang.
Rancangan II, Dapil Nunukan 1 yakni Kecamatan Nunukan dengan alokasi 10 kursi.
Dapil Nunukan 2 yakni Kecamatan Nunukan Selatan, Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, dan Sebatik Utara dengan alokasi 11 kursi.
Dapil Nunukan 3 yakni Sembakung, Lumbis, Krayan, Sebuku, Krayan Selatan, Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu dengan alokasi 9 kursi.
Hingga berita ini diturunkan masih berlangsung rapat pembahasan antara KPU Nunukan dengan DPRD terkait penambahan kursi DPRD Nunukan dan rencana pembagian Dapil baru pada Pemilu 2024.
Rapat berlangsung di ruang Ambalat I DPRD Kabupaten Nunukan.
(*)
Penulis: Febrianus Felis