Nunukan Memilih
KPU Nunukan Susun 2 Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Dalam Pemilu 2024
KPU Nunukan telah mengumumkan untuk dapil di pemilu 2024, khusus pemilihan calon DPRD Nunukan disediakan 30 kursi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
Dapil Nunukan 3 yakni Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, dan Sebatik Utara dengan alokasi 7 kursi.
Dapil Nunukan 4 yakni Sembakung, Lumbis, Krayan, Sebuku, Krayan Selatan, Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu dengan alokasi 10 kursi.
Baca juga: KPU Umumkan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Tana Tidung, Warga Boleh Beri Tanggapan
Rancangan II, Dapil Nunukan 1 yakni Kecamatan Nunukan dengan alokasi 10 kursi.
Dapil Nunukan 2 yakni Kecamatan Nunukan Selatan, Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, dan Sebatik Utara dengan alokasi 11 kursi.
Dapil Nunukan 3 yakni Sembakung, Lumbis, Krayan, Sebuku, Krayan Selatan, Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu dengan alokasi 9 kursi.
Hingga berita ini diturunkan masih berlangsung rapat pembahasan antara KPU Nunukan dengan DPRD terkait penambahan kursi DPRD Nunukan dan rencana pembagian Dapil baru pada Pemilu 2024.
Rapat berlangsung di ruang Ambalat I DPRD Kabupaten Nunukan.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Buntut Sengketa Proses Pemilu di Nunukan, Partai Gelora Klaim Psikologi Kader Terganggu |
![]() |
---|
KPU Nunukan Verifikasi Bacaleg 15 Parpol hingga 23 Juni 2023, Ada 393 Orang yang Diajukan |
![]() |
---|
Penyelesaian Sengketa Pemilu, Partai Gelora Optimis Bisa Ajukan Ulang 27 Bacaleg ke KPU Nunukan |
![]() |
---|
Berkas Penyelesaian Sengketa di Partai Gelora Diterima, Bawaslu Nunukan Panggil Pemohon dan Termohon |
![]() |
---|
Berkas Bacaleg Dikembalikan KPU, Parpol Gelora Adukan ke Bawaslu Nunukan, Iswan: Minta Mediasi |
![]() |
---|