Nunukan Memilih
Dua Parpol tak Lolos Verifikasi KPU Nunukan, Masih Dapat Ajukan Caleg, Begini Alasannya
Meskipun dua parpol di KPU Nunukan tak lolos verfikasi, namun di KPU RI lolos, berarti dapat ajukan nama celeg di Pemilu 2024.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan sebut dua parpol yang tak lolos verifikasi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, namun tetap bisa mencalonkan legislatif ata caleg.
Untuk parpol yang tak lolos verfikasi, diantaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin mengatakan dua Parpol tersebut masih bisa mencalonkan anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Baca juga: 17 Partai Politik Ditetapkan sebagai Peserta Pemilu 2024, KPU Larang Parpol Curi Start Kampanye
"Dua Parpol itu sudah ditetapkan oleh KPU RI menjadi peserta Pemilu 2024. Jadi syaratnya 75 persen kabupaten/kota di Kaltara. Artinya meski 1 kabupaten/ kota tidak lolos verifikasi, masih memenuhi syarat," kata Kaharuddin kepada TribunKaltara.com, Jumat (16/12/2022), pukul 14.00 Wita.
Berbeda kata dia dengan parpol Ummat yang memang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 sesuai keputusan KPU RI.
"Jadi ada tiga parpol yang tidak lolos verifikasi di Nunukan, satu diantaranya parpol Ummat. Namun hanya dua parpol yang punya hak mengajukan caleg saat pencalonan nanti," ucapnya.
Baca juga: Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Buruh tak Difaktualkan KPU Tana Tidung, Bisa Ikut Pemilu
Diketahui ada sebanyak 17 parpol yang ditetapkan KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024.
Termasuk PSI, Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) yang merupakan Parpol baru di Nunukan.
(*)
Penulis: Febrianus Felis