Nunukan Memilih
KPU Nunukan Melakukan Verifikasi Administrasi 17 Balon DPD, Kaharuddin: Sampai 12 Januari 2023
Verifikasi administrasi 17 balon DPD sudah dimulai KPU Nunukan hingga 12 Januari nanti, Kaharuddin: Minimal memiliki Seribu dukungan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan melakukan verifikasi administrasi terhadap 17 bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin mengatakan tahapan verifikasi administrasi Balon DPD sudah dimulai sejak 30 Desember 2022-12 Januari 2023.
"Verifikasi administrasi masih berlangsung mulai KPU provinsi sampai KPU kabupaten/ kota sampai 12 Januari 2023. Untuk Nunukan ada 17 Balon DPD," kata Kaharuddin kepada TribunKaltara.com, Selasa (03/01/2023), pukul 20.00 Wita.
Menurutnya verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Nunukan seperti dukungan ganda identik, ganda dalam satu pasangan calon (Paslon), dan ganda antar Paslon.
Termasuk juga verifikasi kesesuaian.
Baca juga: Bupati Nunukan Beri Evaluasi Terhadap Penegakkan Perda, Asmin Laura: Harus Lihat Kondisi Masyarakat
"Verifikasi kesesuaian misalnya pernyataan dukungan sama atau tidak dengan KTP. Pernyataan dukungan ada nggak tandatangannya. Sama atau tidak dengan yang diupload melalui sistem informasi pencalonan," ucapnya.
Sementara itu Kaharuddin menyebut yang berwenang menyatakan Balon BPD memenuhi syarat atau tidak adalah KPU provinsi.
"Kalau masih belum memenuhi syarat masih ada kesempatan untuk memperbaiki. Namanya verifikasi perbaikan. Balon BPD minimal memiliki syarat 1.000 dukungan yang tersebar di 3 kabupaten/ kota di Kaltara," ujarnya.
Lanjut Kaharuddin,"Kewenangan KPU Nunukan hanya verifikasi saja," tambahnya.
Untuk verifikasi faktual kata dia akan dimulai pada 6-26 Februari 2023. Kaharuddin juga menyebut pendukung Balon BPD tidak boleh dari pekerjaan yang dilarang.
"TNI, Polri, ASN, penyelenggara Pemilu tidak boleh menyatakan dukungan kepada Balon BPD. Kalau perlu diklarifikasi secara langsung kami bisa hubungi melalui video call," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Nunukan Memilih
TribunKaltara.com
Nunukan
Komisi Pemilihan Umum
Dewan Perwakilan Daerah
KPU Nunukan
KPU
pasangan calon
verifikasi
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.