Berita Nunukan Terkini
Lima Peserta Tes Tertulis Seleksi Calon PPS Hari Kedua tak Hadir, KPU Tana Tidung Nyatakan Gugur
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tana Tidung menyatakan gugur bagi peserta seleksi calon panitia pemungutan suara atau PPS yang tidak mengikuti tes.
Penulis: Risnawati | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tana Tidung akan menyatakan gugur bagi peserta seleksi calon panitia pemungutan suara atau PPS yang tidak mengikuti tes tertulis.
Anggota KPU Tana Tidung Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Apriadi mengatakan, sebanyak lima orang yang tidak hadir dalam tes tertulis hari kedua ini.
Dia menyampaikan, bagi peserta yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka secara otomatis dinyatakan gugur.
"Sesi pertama itu ada lima orang yang tidak hadir, untuk sesi kedua ini ada satu orang.
Baca juga: Disuruh Memilih, Pemkab Tana Tidung Tarik Kembali ASN yang Bertugas di Bawaslu KTT, Begini Alasannya
Tapi kan yang sesi kedua ini masih berlangsung, jadi masih ada toleransi," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (10/1/2023)
Apri menyampaikan, bagi peserta yang ingin mengganti sesi dan mengikuti sesi berikutnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan.
Namun demikian, para peserta yang ingin mengganti sesi dapat ditoleransi apabila ada suatu kendala yang tidak bisa dihindari.
"Misalnya ada yang trouble, karena beberapa peserta kan ada dari daerah pantai dan dia juga izin dari awal. Maka itu bisa kita kasih ikut," katanya.
Selain hari kedua, di hari pertama juga terdapat 4 peserta seleksi calon PPS yang tidak mengikuti tes tertulis.
Baca juga: PPK Kabupaten Tana Tidung Dilantik, KPU KTT Minta Pemkab Sediakan Sekretariat: Kewajiban Pemerintah
pada sesi pertama, dari 46 peserta yang terdaftar hanya 43 orang yang mengikuti tes tertulis.
Kemudian, dari 51 peserta di sesi kedua, terdapat 50 orang yang mengikuti tes tertulis.
Hingga hari kedua tes tertulis seleksi calon PPS ini berlangsung, total sementara sembilan orang yang tidak mengikuti tes tertulis.
Penulis: Risna
Wakil Bupati Nunukan Hanafiah Berharap Raperda RTRW Tahun 2023-2042 Segera Disahkan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Gelar Patroli, Satgas Marinir Ambalat XXVIII di Pulau Sebatik Amankan 4 Koli Ballpress Asal Malaysia |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkab Nunukan Sepakat Hapus 4 Etnis Dayak dalam Peraturan Daerah Tentang Pemberdayaan MHA |
![]() |
---|
84 Kepala Keluarga di Nunukan Selatan, Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik Bersubsidi Tahun 2023 |
![]() |
---|
Cegah Penularan DBD, Camat Sebatik Timur Lakukan Fogging Massal 4 Desa, Dinkes: Itu Saja tak Cukup |
![]() |
---|