Tana Tidung Memilih
Hari Terakhir Vermin Pendukung Bacalon DPD RI Dapil Kaltara, KPU Tana Tidung Capai 88,16 Persen
KPU Tana Tidung di hari terakhir ini, Kamis 12 Januari 2023 melakukan vermin terhadap Bacalon DPD RI Dapil Kaltara belum capai 100 persen.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Hari ini, Kamis (12/1/2023) memasuki hari terkakhir verifikasi administrasi atau vermin data pendukung bakal calon atau bacalon DPD RI Dapil Kaltara.
Anggota KPU Tana Tidung, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Nur Asia mengatakan, sebanyak 1022 data pendukung dari 16 bacalon DPD RI Dapil Kaltara yang dilakukan vermin.
Nur Asia menambahkan, hingga hari ini, capaian vermin data pendukung sudah mencapai 88,16 persen.
Baca juga: Penyerahan Dokumen Dukungan Pencalonan DPD RI, KPU Kaltara Buka Layanan Tanggapan Masyarakat
"Jadi hari ini kita genjot biar bisa 100 persen, karena ini hari terakhir kan. Memang agak lambat karena ada pemeliharan aplikasi dari KPU RI kan.
Itu mulai tanggal 6 (Januari 2023) tidak bisa kita pakai aplikasinya, dan baru bisa dipakai kemarin, bisa jadi ada perpanjangan waktu," ujar Nur Asia kepada TribunKaltara.com, Kamis (12/1/2023)
Nur Asia menambahkan, pelaksanaan vermin data pendukung Bacalon DPD RI ini berbeda dengan vermin anggota Parpol calon peserta Pemilu yang lalu.
Baca juga: KPU Bulungan Minta Petugas PPK Bantu Verifikasi Dukungan Pencalonan DPD RI
Yang mana dalam jadwal vermin data pendukung ini berbarengan dengan tindak lanjut Bacalon DPD RI.
Sementara, vermin anggota Parpol memiliki jadwal-jadwal yang telah ditentukan, baik vermin data maupun vermin perbaikan.

"Kalau data pendukung ini kan bersamaan vermin dan tindak lanjutnya. Jadi begitu ada yang harus diperbaiki, langsung ditindaklanjuti calonnya.
Untuk di Tana Tidung itu, kita selesai tindak lanjutnya tanggal 5 kemarin," katanya.
Sebelumnya disampaikan Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudhi, ada beberapa Bacalon DPD RI harus melakukan tindak lanjut.
Baca juga: KPU Malinau akan Lakukan Vermin 3 Ribu Lebih Dukungan Bacalon DPD RI, Menuggu dari KPU Kaltara
Nur Asia meyampaikan, tindak lanjut yang dilakukan Bacalon DPD RI, salah satunya terkait pekerjaan pendukung.
"Ada beberapa yang pendukungnya itu adalah PNS, nah itu kan harus ditindak lanjut. Kalau tidak ada tindak lanjut maka itu TMS (tidak memenuhi syarat)" tutur Nur Asia.
(*)
Penulis: Risnawati
Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
![]() |
---|
Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
![]() |
---|
Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
![]() |
---|
Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.