Berita Nunukan Terkini
2 Tersangka Tindak Pidana Asusila Anak di Bawah Umur di Nunukan Terancam 15 Tahun Penjara
Dua pria di Nunukan ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak, berikut kronologinya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mengamankan dua tersangka tindak pidana asusila anak di bawah umur, belum lama ini.
Kapolsek Sebatik Timur Iptu Randhya Sakthika Putra mengatakan korban asusila merupakan seorang anak perempuan inisial A (15).
Sementara kedua tersangka masing-masing inisial R (22) dan H (30).
"Korbannya seorang anak dibawah umur dan tersangkanya dua orang.
Locus dan tempus delictinya berbeda," kata Randhya Sakthika Putra kepada TribunKaltara.com, Minggu (29/01/2023), pukul 11.00 Wita.
Randhya menjelaskan kejadian pertama pada Senin (16/01/2023) sekira pukul 02.00 Wita.
Awal mulanya korban A menghubungi tersangka H melalui pesan WhatsApp untuk bertemu di tempat hiburan pampe.
"Setelah pulang dari pampe korban dibawa tersangka ke sebuah hotel yang berada di Desa Pancang.
Kemudian tersangka mengajaknya untuk istirahat dan berbaring di kamar," ucapnya.
Kemudian tersangka merayu dan membujuk korban untuk melakukan perbuatan asusila.
"Tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan.
Itu dilakukan sebanyak dua kali dalam satu malam.
Korban baru pulang ke rumah dan meninggalkan hotel pukul 05.00 Wita," ujar Randhya.
Kejadian berikutnya kata Randhya, terjadi pada Minggu (19/01/2023), sekira pukul 01.00 Wita.
Dari pengakuan ayah korban, anaknya dini hari itu pergi sendirian ke sebuah tempat karaoke.
| Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Dorong Pemuda Tingkatkan Skill Bersaing di Dunia Kerja |
|
|---|
| Jumlah Sementara Deportasi PMI Melalui Nunukan Turun Signifikan, BP3MI: Upaya Preventif Jadi Kunci |
|
|---|
| BP3MI Kaltara Dorong Pemanfaatan Layanan Terpadu Satu Atap, Cegah PMI Berangkat Secara Ilegal |
|
|---|
| Produksi Anjlok, Petani Rumput Laut Nunukan Kaltara Keluhkan Pertumbuhan tak Subur dan Harga Stagnan |
|
|---|
| Tak Ada Celah di Balik Jeruji, Lapas Nunukan Gempur Barang Terlarang Lakukan Operasi Hingga Dinihari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.