Berita Nunukan Terkini
2 Tersangka Tindak Pidana Asusila Anak di Bawah Umur di Nunukan Terancam 15 Tahun Penjara
Dua pria di Nunukan ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak, berikut kronologinya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
Di tempat tersebut ia bertemu dengan teman-temannya.
"Setelah pulang dari karaoke korban dalam keadaan mabuk dan diajak pergi ke rumah kontrakan tersangka RU yang berada di RT 08 Desa Pancang," tuturnya.
Di rumah kontrakan tersebut, tersangka R mengajak korban untuk istirahat dan berbaring di kamar.
"Korban dirayu dan dibujuk untuk berhubungan badan sebanyak dua kali dalam satu malam.
Korban pulang ke rumah dan meninggalkan rumah kontrakan tersebut pada pukul 04.00 Wita," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Polsek Sebatik Timur Nunukan Gagalkan Penyelundupan 106 Karung Daging Ilegal Asal Malaysia
Penangkapan Dua Tersangka
Setelah kejadian tersebut, ayah korban datang melaporkan perbuatan asusila yang dialami anaknya ke Kantor Polsek Sebatik Timur pada 22 Januari sekira pukul 21.45 Wita.
Dari hasil penyelidikan, personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur berhasil mengidentifikasi 2 tersangka yakni R dan H .
Keduanya diamankan di dua tempat berbeda.
"H ditangkap pada Senin tanggal 23 Januari pukul 11.30 Wita di Desa Aji Kuning.
Saat itu dia sedang mengendarai kendaraan.
Sedangkan R kami tangkap sekira pukul 17.00 Wita di sebuah rumah di Desa Setabu, Kecamtan Sebatik Barat," imbuh Randhya.
Terhadap keduanya dipersangkakan, Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Barang bukti yang berhasil diamankan ke Mako Polsek Sebatik Timur berupa pakaian korban dan satu helai seprai," pungkas Randhya.
(*)
| Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Dorong Pemuda Tingkatkan Skill Bersaing di Dunia Kerja |
|
|---|
| Jumlah Sementara Deportasi PMI Melalui Nunukan Turun Signifikan, BP3MI: Upaya Preventif Jadi Kunci |
|
|---|
| BP3MI Kaltara Dorong Pemanfaatan Layanan Terpadu Satu Atap, Cegah PMI Berangkat Secara Ilegal |
|
|---|
| Produksi Anjlok, Petani Rumput Laut Nunukan Kaltara Keluhkan Pertumbuhan tak Subur dan Harga Stagnan |
|
|---|
| Tak Ada Celah di Balik Jeruji, Lapas Nunukan Gempur Barang Terlarang Lakukan Operasi Hingga Dinihari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.