Berita Nunukan Terkini
2 Tersangka Tindak Pidana Asusila Anak di Bawah Umur di Nunukan Terancam 15 Tahun Penjara
Dua pria di Nunukan ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak, berikut kronologinya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
HO/Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakhtika
Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mengamankan dua tersangka tindak pidana asusila anak di bawah umur, belum lama ini. (HO/ Kapolsek Sebatik Timur IPTU Randhya Sakthika Putra)
"Barang bukti yang berhasil diamankan ke Mako Polsek Sebatik Timur berupa pakaian korban dan satu helai seprai," pungkas Randhya.

(*)
Penulis: Febrianus Felis
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
BERITATERKAIT
Berita Terkait :#Berita Nunukan Terkini
Pria di Nunukan Lakukan Penipuan dan Penggelapan Tabung Elpiji 3 Kg, Begini Nasibnya Sekarang |
![]() |
---|
Kisah Pemilik 'Rumah Dua Negara' di Sebatik, Hj Hajerah: Dulu Simpan Kakao untuk Dijual ke Malaysia |
![]() |
---|
Layang-layang Hias Serupa Gerobak Bakso Curi Perhatian Masyarakat Sebatik, Jefri: Pengen Beda Aja |
![]() |
---|
PLN dan RSUD Nunukan Bersinergi dalam Memajukan Layanan Kesehatan di Daerah Perbatasan |
![]() |
---|
Kormi Nunukan Kembali Adakan Festival Layang-Layang Hias, Harap Olahraga Rekreasi Tetap Eksis |
![]() |
---|