Berita Nunukan Terkini

2 Tersangka Tindak Pidana Asusila Anak di Bawah Umur di Nunukan Terancam 15 Tahun Penjara

Dua pria di Nunukan ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak, berikut kronologinya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
HO/Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakhtika
Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mengamankan dua tersangka tindak pidana asusila anak di bawah umur, belum lama ini. (HO/ Kapolsek Sebatik Timur IPTU Randhya Sakthika Putra) 

"Barang bukti yang berhasil diamankan ke Mako Polsek Sebatik Timur berupa pakaian korban dan satu helai seprai," pungkas Randhya.

Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mengamankan dua tersangka tindak pidana asusila anak di bawah umur, belum lama ini. (HO/ Kapolsek Sebatik Timur IPTU Randhya Sakthika Putra)
Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mengamankan dua tersangka tindak pidana asusila anak di bawah umur, belum lama ini. (HO/ Kapolsek Sebatik Timur IPTU Randhya Sakthika Putra) (HO/Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakhtika)

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved