Berita Nunukan Terkini
Wanita Residivis Penggelapan Uang Pembelian Rumput Laut Kembali Diamankan Polsek Nunukan
Seorang wanita residivis penggelapan uang pembelian rumput laut kembali diamankan Polsek Nunukan, berikut keterangan Polres Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Lantaran curiga, korban mencoba menghubungi terduga pelaku untuk meminta uangnya. Nahasnya, terduga pelaku susah ditemui dan dihubungi.
"Korban kali ini mengalami kerugian materiil untuk 4.000 Kg sebesar Rp142.000.000. Dari hasil pemeriksaan kami, terduga pelaku diduga berupaya melakukan penipuan, penggelapan, dan menjadikan pencarian atau kebiasaan membeli barang dengan maksud tidak membayar lunas," pungkasnya.
Hasil pemeriksaan Polsek Nunukan, seusai mendapatkan barang milik korban dengan bujuk rayunya, terduga pelaku menjual rumput laut di bawah harga pasaran.
Baca juga: Kakanim Nunukan Akui Kaburnya WNA Pakistan Akibat Kelalaian Petugas, Ryan: Sudah Diperiksa Kanwil
Uang hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi terduga pelaku.
Terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 dan tahun 2019.
Pasal yang dipersangkakan terhadap terduga pelaku NH (35) yakni Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP atau 379a KUHP.
Penulis: Febrianus Felis
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 OrangĀ |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.