Nunukan Memilih

Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Nunukan Beri Evaluasi Proses Coklit

Pantarlih telah melakukan coklit data pemilih di Pemilu 2024, untuk itu Bawaslu Nunukan melakukan beberapa evaluasi dalam Apel Patroli penghawasan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Bawaslu Nunukan laksanakan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Halaman Kantor Bawaslu Nunukan, Jalan Ujang Dewa Kompleks Perumahan Anggota DPRD Nunukan Nomor 05 Blok B.2, Kelurahan Nunukan Selatan, Senin (27/02/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bawaslu Nunukan beri evaluasi terhadap proses pencocokan dan penelitian atau Coklit data pemilih untuk Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih).

Evaluasi tersebut disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi saat Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

Menurut Hariadi, proses Coklit yang berlangsung selama dua pekan belakangan ini terdapat sejumlah kendala.

Baca juga: Optimalkan Tahapan Pendataan Coklit, Ketua KPU Kaltara Minta Pantarlih Tak Sekali Datang ke Rumah

"Apel yang kami lakukan pagi tadi untuk mengevaluasi proses Coklit yang berjalan selama 2 minggu belakangan. Kami mendapat kendala di lapangan," kata Hariadi kepada TribunKaltara.com, Senin (27/02/2023), pukul 13.00 Wita.

Hariadi mengaku Panwaslu desa/ kelurahan tidak dapat melakukan pengawasan yang melekat kepada Pantarlih dalam melakukan proses Coklit.

Hal itu itu lantaran keterbatasan sumber daya manusia (SDM) Panwaslu tingkat desa/ kelurahan.

Baca juga: Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Pastikan Tahapan Coklit Berjalan Lancar

"Petugas Panwaslu per desa/ kelurahan satu saja. Sementara Pantarlih per TPS satu orang. Bagaimana kalau dalam satu desa ada 10 TPS, berarti ada 10 Pantarlih. Sehingga kami sulit untuk lakukan pengawasan melekat," ucapnya.

Lanjut Hariadi,"Makanya pada minggu pertama, kami upayakan ada pengawasan melekat," tambah Hariadi.

Kendala lain yang ditemukan melalui Panwaslu kata Hariadi, masih ada warga yang belum dapat dilakukan Coklit.

Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi.
Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Pasalnya sebagian besar warga di Pulau Nunukan kesehariannya mengikat rumput laut (ma'bettang).

"Kalau ma'bettang itu kebanyakan malam baru pulang. Sehingga dilewati oleh Pantarlih. Tapi kami pastikan Pantarlih harus cari waktu untuk lakukan Coklit," ujar Hariadi.

Baca juga: Total DP4 di Tana Tidung Ada 18.578 Jiwa, Pantarlih Akan Laksanakan Coklit Sampai 14 Maret 2023

Lakukan Uji Petik

Meski begitu, Hariadi menuturkan Bawaslu RI telah menginstruksikan kepada jajarannya di daerah agar melakukan uji petik untuk mengambil sampling data pemilih.

Mengenai uji petik, dia beberkan bahwa Panwaslu akan mendatangi daerah yang sulit untuk dilakukan proses Coklit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved