Nunukan Memilih

Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Nunukan Beri Evaluasi Proses Coklit

Pantarlih telah melakukan coklit data pemilih di Pemilu 2024, untuk itu Bawaslu Nunukan melakukan beberapa evaluasi dalam Apel Patroli penghawasan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Bawaslu Nunukan laksanakan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Halaman Kantor Bawaslu Nunukan, Jalan Ujang Dewa Kompleks Perumahan Anggota DPRD Nunukan Nomor 05 Blok B.2, Kelurahan Nunukan Selatan, Senin (27/02/2023). 

Bawaslu akan memberikan saran perbaikan kepada KPU, bila ditemukan warga yang secara administrasi kependudukan memenuhi syarat untuk masuk dalam daftar pemilih, namun tidak dilakukan Coklit.

"Saran perbaikan bisa kami lakukan secara lisan dan tertulis. Misalnya ada rumah yang belum dilakukan Coklit tapi tidak ditempel stiker ataupun sebaliknya. Itu langsung Panwaslu koordinasikan ke Pantarlih atau PPS. Kalau saran perbaikan tertulis, kami tampung dulu, baru setelah Coklit selesai kami layangkan surat," ungkap Hariadi.

Parpol Punya Peran Penting

Hariadi menjelaskan bahwa Parpol (partai politik) memiliki peran penting untuk memastikan konstituennya sudah dilakukan Coklit atau belum.

"Parpol itu punya konstituen, harusnya juga aktif memastikan proses Coklit dilakukan sesuai prosedur. Ketika tidak dimasukan dalam daftar pemilih maka Parpol itu dirugikan secara langsung. Laporkan kepada kami melalui Posko Kawal Hak Pilih di tiap kecamatan," imbuh Hariadi.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved