Tana Tidung Memilih
Batas Akhir Permohonan TPS Lokasi Khusus Sampai 14 Maret 2023, KPU Tana Tidung Ungkap Kekhawatiran
KPU Tana Tidung menerangkan, batas akhir permohonan TPS lokasi khusus sampai tanggal 14 Maret 2023 bagi perusahaan di Tana Tidung.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Anggota KPU Tana Tidung, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Bambang Pryo Noegroho mengatakan, batas akhir permohonan TPS lokasi khusus sampai tanggal 14 Maret 2023.
Selain itu, TPS lokasi khusus juga tidak dilaksanakan pencocokan dan penelitian atau Coklit data pemilih.
"Tapi nanti akan dilaksanakan semacam verifikasi atau sinkronisasi data lah. Karena kan orang-orang ini sudah terdaftar di tempat asalnya," katanya.
"Jadi nanti, berdasarkan data yang diberikan perusahaan, kita akan konfirmasi lagi ke tempat asalnya, supaya di TMSkan di tempat asalnya dan menjadi pemilih di TPS lokasi khusus," pungkasnya.
Penulis: Risna
Berita Terkait: #Tana Tidung Memilih
| Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
|
|---|
| Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
|
|---|
| Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
|
|---|
| Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/anggota-kpu-tana-tidung-bambang-pryo-noegroho.jpg)