Opini
Tantangan Rupiah Digital dalam Sistem Pembayaran yang Inklusif, Integratif, dan Protektif
Sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dan Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025, Bank Indonesia mendorong transformasi digital nasional.
2. Keterbatasan akses internet. Kemenfo menyatakan bahwa, masih terdapat 12.548 desa yang mengalami blankspot akses Internet.
Baca juga: Perkembangan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Transaksi BI-RTGS Agustus 2020 Alami Penurunan Nilai
Sebagian besar (atau 73 persen) wilayah yang blankspot berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Memerhatikan kedua masalah tersebut maka, untuk tujuan integratif yang menjamin kepentingan nasional (national interest) keberadaan Rupiah Digital, membutuhkan dukungan maksimal dari pemerintah.
Terutama dalam hal menjamin ketersediaan listrik yang memadai dan berkelanjutan. Selain itu akses internet yang merata di seluruh wilayah NKRI.
Peran Rupiah Digital dalam mewujudkan SPI yang Protektif
Rupiah Digital memiliki banyak kelebihan. Keberadaanya membutuhkan prasyarat harus melekat pada HP, ada internet, transaksi hanya dibisa dilakukan jika ada perangkat dan aplikasi yang selaras.
Sebagai produk digital ia juga berpotensi menghadapi cyber crime.
Hal ini tentu menjadi perhatian utama, karena antara tahun 2010 ke 2015 telah terjadi peningkatan cyber incident sebesar 656 persen (Sumber: expert exchange/PwC).
Artinya setiap tahun terjadi peningkatan lebih dari 131 perse persen.
Betul bahwa, kita dapat membayangkan betapa cepat, mudah, simpelnya melakukan transaksi dengan Rupiah Digital. Bahkan eksistensinya menjadikan Rupiah semakin kuat, kokoh dan beradaulat.
Keberadaan Rupiah Digital menekan potensi terkikisnya eksistensi Rupiah, oleh munculnya banyak alat transaksi digital.
Karena transaksi uang digital non-rupiah, bisa jadi tidak atau jarang memegang Rupiah.
Dampaknya adalah rasa memiliki dan cintanya (sense of belonging) terhadap Rupiah lama-kelamaan juga akan terkikis.
Karena itu, Rupiah Digital diharapkan mengembalikan Marwah Rupiah pada posisi yang seharusnya.
Selain itu, keberdaan Rupiah Digital akan menjamin prinsip follow the money dalam praktek aktifitas menyimpang menjadi lebih kuat.
Baca juga: Bank Indonesia Minta Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia Cinta Bangga Paham Rupiah
Karena dengan Rupiah Digital semua transakasi akan terbaca pada HP tipe apa, milik siapa, dimana lokasinya, berapa besaranya dan bahkan berapa nomor seri uangnya.
Realitas itu sangat pro pada pengelolaan belanja pemerintah yang aman dan tepat sasaran.
Jika Pemerintah Pusat dan Daerah mengharuskan semua belanjanya menggunakan Rupiah Digital maka potensi penyimpangan bisa menjadi nihil. Karena semua penyimpangan akan mudah ditelusuri dengan sangat mudah.
Rupiah Digital akan menjamin “nihil kebocoran” pada belanja APBN dan APBD. Dengan begitu Rupiah Digital yang akan diterbitkan BI, menjadi alat pembayaran yang protektif.
Akhirnya, Rupiah Digital menjadi alat pembayaran yang aman, mengamankan dan amanah…. (*)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Mariyono-MM.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/20250926-Andri-Ridwan.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/20250926-Andri-Ridwan.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Dosen-Fakultas-Ekonomi-Universitas-Borneo-Tarakan-Dr-Margiyono.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Dr-Anna.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Malewa-Adnan.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Andi-Surya-Cipta-SE.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Sholihin-Bone-17032024.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Eric-Yohanis-Tatap-140425.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Dosen-STMIK-PPKIA-Tarakanita-Rahmawati-030325.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Ramadan-era-teknologi-digital-030325.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Sumarsono2.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.