Tarakan Memilih
Pemilu 2024 Penamaan Dapil Berubah, Alokasi DPRD Tarakan Dijatah 30 Kursi
Bertambahnya jumlah penduduk di Tarakan, tentunya daerah pemilih atau Dapil akan bertambah di Pemilu 2024 alokasi DPRD Tarakan ada 30 Kursi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kegiatan sosialisasi daerah pemilihan atau Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Tarakan pada Pemilu 2024 dilaksanakan KPU Tarakan, Selasa (21/3/2023) malam tadi, bertempat di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.
Kegiatan sosialisas Dapil menghadirkan seluruh perwakilan dari masing-masing parpol dan anggota pengurus parpol, Bawaslu, Disdukcapil, TNI dan Polri, unsur lainnya yang terlibat dalam kepemiluan nanti.
Dikatakan M.Taufik Akbar, Anggota KPU Tarakan, untuk Pemilu 2024 mendatang, jumlah alokasi kursi anggota DPRD kabupaten ataupun kota didasarkan pada jumlah penduduk.
Baca juga: Targetkan Unsur Pimpinan di Pemilu 2024, PKB Tana Tidung Masih Kekurangan Satu Caleg di Dapil 2
Disebutkan sudah ada PKPU terbaru mengenai aturan Dapil dan jumlah kursi tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024.
Sehingga kepada parpol, masyrakat dan pemangku kepentingan lainnya mengetahui dapil anggota DPR dan DPRD yang merupakan kontestasi bagi caleg untuk memperebutkan alokasi kursi yang tersedia guna mewakili aspirasi dan kepentingan rakyat yang tinggal di daam pemilihan tersebut.
Untuk jumlah pendudukan sampai 100.000, maka jumlah kursi diperoleh 20 kursi. Lalu jumlah penduduk di angka 100.001 dampai 200.000 jiwa, maka alokasi ada 25 kursi. Selanjutnya untuk jumlah penduduk 200.001 sampai dengan 300.000 jiwa, mendapat alokasi 30 kursi.
Baca juga: Bagaimana Pemilih Beda Dapil Gunakan Hak Pilihnya dalam Pemilu, Berikut Penjelasan KPU Nunukan
Kemudian untuk jumlah penduduk 300.001 sampai 400.000 jiwa mendapatkan 35 kursi dan begitu juga jumlah penduduk 400.001 sampai 500.000 jiwa mendapatkan 40 kursi, jumlah penduduk 500.001 sampai 1.000.000 jiwa mendapat 45 kursi. Dan jumlah penduduk 1.000.001 sampai 3.000.000 jiwa mendapat 50 kursi. Selebihnya di atas 3.000.0001 jiwa, mendapat alokasi 55 kursi.
Dijelaskan Taufik Akbar, sapaan akrabnya, karena jumlah penduduk Tarakan sebanyak 242.776 jiwa maka alokasi kursi sesuai Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD kabupaten dan kota dalam Pemilu 2024 maka mendapatkan 30 kursi.
“Kursi DPRD di Tarakan tetap sama 30 kursi dengan rincian Dapil Satu ada di Tarakan Tengah. Karena regulasinya adalah pusat pemerintahan yang dijadikan Dapil 1 alokasi 9 kursi. Pusat pemerintahan di Kota Tarakan ada di Tarakan Tengah,” papar Taufik Akbar.

Kemudian selanjutnya, berputar ke Timur disebut Dapil Kota Tarakan Dua, ada 7 kursi. Lalu Dapil Kota Tarakan Tiga, ada di Barat sebanyak 10 kursi. Selanjutnya Dapil Kota Tarakan Empat ada di Utara sebanyak 4 kursi.
Perubahan tidak ada dan berkesinambungan karena jumlah penduduk masih di bawah 300.000. Kalau sudah 301.000 berdasarkan DAK II, yang diberikan Kemendagri ke KPU, baru 35 kursi.
“Kalau kemarin kan masih 200.000-an masih di bawah 300 ribu. Kalau Dapil Kota Tarakan 1 jumlah penduduknya 69.471 jiwa, Dapil Kota Tarakan 2 berjumlah 58.085 jiwa,” sebutnya.
Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD RI Dapil Kaltara, Fernando Sinaga Beri Pesan ke Pendukung
Kemudian Dapil Tarakan 3 sejumlah 81997 jiwa dan Dapil Kota Tarakan 4 sebanyak 33.223 jiwa.
“Urutan dapil sama, penyebutannya untuk dapil Kota Tarakan Satu. Tidak menyebut Dapil Tarakan Tengah tapi Dapil Tarakan 1 untuk Tengah. Dapil Kota Tarakan 2, itu Timur. Dapil Kota Tarakan 3 artinya Barat dan Dapil Kota Tarakan 4 ada di Utara,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.