Mata Lokal Memilih
Usai Bertemu Jokowi di Solo, Giliran Wiranto Ditemui Prabowo Subianto, Intip Gaya Duo Eks Elite TNI
Sebelum bertandang ke rumah Wiranto, Prabowo Subianto lebih dulu bersilaturahmi ke kediaman Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo.
TRIBUNKALTARA.COM - Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menemui Wiranto hari ini.
Sebelum bertandang ke rumah Wiranto, Prabowo Subianto lebih dulu bersilaturahmi ke kediaman Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo.
Kini, usai lebaran Idul Fitri, Prabowo Subianto bertandang ke kediaman Wiranto pada Selasa (25/4/2023) sore.
Nama Prabowo Subianto dan Wiranto merupakan duo eks elite TNI.
Wiranto diketahui merupakan eks Panglima ABRI atau TNI.
Sementara Prabowo Subianto merupakan eks Danjen Kopassus, pasukan khusus milik TNI Angkatan Darat.
Jabatan terakhirnya di TNI, Prabowo Subianto merupakan Panglima Kostrad atau Pangkostrad, atau pasukan tempur TNI Angkatan Darat.
Melansir Tribunnews.com, Prabowo datang ke kediaman Wiranto menggunakan baju batik coklat.
"Minal aidzin, ya" kata Prabowo kepada awak media setibanya di kediaman Wiranto saat keluar dari mobil Alphard berwarna putih.
Kedatangan Prabowo sekira pukul 15.00 WIB disambut oleh Wiranto yang menggunakan baju putih.
Keduanya pun saling berjabat tangan di depan pintu sebelum Wiranto mempersilakan Prabowo untuk masuk ke dalam rumahnya.
Meski begitu, belum diketahui apa yang akan dibicarakan oleh kedua tokoh tersebut.
Baca juga: Ganjar Pranowo Kantongi Tiket PDIP, Intip Deretan Tokoh Berpeluang jadi Cawapres, Prabowo Termasuk?
Sementara, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun tak membantah soal kabar pertemuan antara Prabowo dengan Wiranto.
Namun, Dasco belum bisa memastikan pertemuan itu berlangsung pada hari ini atau besok.
Tetapi, dia memastikan jika pertemuan Prabowo dan Wiranto telah di jadwalkan sebelumnya.
Presiden Joko Widodo
Jokowi
Solo
Wiranto
Prabowo Subianto
Prabowo
Panglima Kostrad
Danjen Kopassus
Pangkostrad
TNI Angkatan Darat
TNI
TribunKaltara.com
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.