Mata Lokal Memilih
Ganjar Pranowo Pegang Tiket PDIP Menuju Pilpres, Intip Syarat Cawapres ala Sekber Jokowi Nusantara
Sekretaris Jenderal Sekber Jokowi Nusantara Tomson Manurung beber syarat Cawapres untuk Ganjar Pranowo jelang Pilpres 2024
TRIBUNKALTARA.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengantongi dukungan PDIP jelang Pilpres 2024.
Juga ada Partai Hanura, dan PPP yang telah sampaikan dukungan kepada Ganjar Pranowo.
Pasca Ganjar Pranowo kantongi dukungan PDIP, Hanura, dan PPP, kini calon wakil presiden atau Cawapres jadi pertanyaan.
Terbaru, Sekber Jokowi Nusantara buka suara soal Cawapres Ganjar Pranowo.
Termasuk soal kriteria Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Saat Ini diketahui, Ganjar Pranowo masih jabat Gubernur Jawa Tengah.
Nama Ganjar Pranowo juga merupakan kader PDIP.
Dalam beberapa kali survei, elektabilitas Ganjar Pranowo selalu berada di papan atas elektabilitas figur yang berpeluang maju di Pilpres 2024.
Nama Ganjar Pranowo selalu bersaing dengan Anies Baswedan, hingga Prabowo Subianto
Teranyar, Sekretaris Jenderal Sekber Jokowi Nusantara Tomson Manurung beber syarat Cawapres untuk Ganjar Pranowo jelang Pilpres 2024
"Didukung oleh partai politik yang bergabung dalam koalisi," kata Sekretaris Jenderal Sekber Jokowi Nusantara Tomson Manurung dilansir dari laman Tribunnews.com pada Kamis 27 April 2023.
Baca juga: Respons Elite PDIP Usai PPP Nyatakan Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Singgung Sejarah Partai
Syarat kedua adalah figur pendamping Ganjar harus memiliki elektabilitas berdasarkan hasil survei.
"Ketiga, financial support cawapres dalam hal logistik dan operasional," ujar Tomson.
Keempat, kata Tomson, cawapres Ganjar harus mendapat dukungan dari organisasi masyarakat (ormas) dan komunitas lainnya.
"Dukungan ormas dan komunitas besar terhadap cawapres," ucapnya.
Terakhir, dia menuturkan cawapres Ganjar juga harus mendapat dukungan para pengusaha dan komunitas startegis baik tingkat daerah maupun pusat.
"Serta jaringan akar rumput terhadap cawapres," tutur Tomson.
Tomson menjelaskan sejauh ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyebut beberapa nama yang pantas untuk jadi cawapres Ganjar.
Mereka di antaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menkopolhukam Mahfud MD, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Menurut Tomson, harus dilakukan kajian terhadap cawapres Ganjar berdasarkan lima syarat yang diungkapkannya.
"Dari lima syarat di atas tentu kita bisa melakukan kajian satu per satu dari cawapres yang layak dipertimbangkan dan masuk dalam radar analisa Bapak Jokowi," ungkapnya.
Dia menyebut GP Ansor sudah mengusulkan empat nama cawapres Ganjar, yakni Sandiaga Uno, Erick Thohir, Mahfud MD, dan Ridwan Kamil.
"Sehingga beberapa calon tersebut sesuai dengan pertimbangan dan kajian kami di atas, serta sejalan dengan prediksi Bapak Jokowi," tegasnya.
Di sisi lain, Tomson menambahkan hasil Musra Relawan Jokowi menyatakan Moeldoko, Mahfud, Sandiaga Uno, Erick Thohir, dan Ridwan Kamil direkomendasi sebagai cawapres.
Kendati demikian, dia menegaskan pihaknya tetap setia mengawal Pemerintahan Presiden Jokowi hingga 2024.
"Sekber Jokowi Nusantara tetap setia dan tegak lurus menemani Jokowi hingga 2024, kita akan mengikuti garis komando dari Bapak Jokowi," imbuhnya.
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekber Jokowi Nusantara Ungkap 5 Syarat Cawapres Ganjar, Salah Satunya Harus Mendapat Dukungan Ormas, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/04/27/sekber-jokowi-nusantara-ungkap-5-syarat-cawapres-ganjar-salah-satunya-harus-mendapat-dukungan-ormas.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Ganjar
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.