Berita Tarakan Terkini

MUI dan FKUB Tarakan Bersama 7 Ormas Islam Gelar Aksi Damai di Mapolres Tarakan, Berikut Tuntutannya

Ratusan massa aksi terdiri dari FKUB, Majelis Ulama Indonesia dan tujuh ormas Islam menyambangi Polres Tarakan dalam rangka aksi damai, Sabtu (29/4).

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aksi Damai dalam rangka menyampaikan pernyataan sikap bersama dari FKUB dan MUI Tarakan serta tujuh ormas Islam yang meminta pengentasan penyakit masyarakat di Tarakan dilakukan Kapolres Tarakan dan juga bersama TNI Polri serta Binda Kaltara, Sabtu (29/4/2023). 

“Mudahan bisa didengar dan ditindaklanjuti sebagaimana yang kami harapakan. Hari ini saya ditugaskan membaca pernyataan sikap dari FKUB Kota Tarakan,” ujar H Syamsi Sarman.

Dikemukakan, menyikapi maraknya praktik perjudian, narkoba, miras, prostitusi terselubung dan penyakit masyarakat lainnya di Tarakan.

Tokoh agama dalam FKUB menyatakan keprihatinan yang mendalam dan mengharapkan adanya penegakan hukum demi terciptanya kondusivitas dan kenyamanan dalam beribadah dan hidup rukun di tengah masyarakat.

Di satu sisi pihaknya terus mendakwahkan agama dan nilai-nilai kebaikan kepada umat, namun di luar sana praktik kemaksiatan seakan dibiarkan terus berkembang.

“Kepada Kapolres Tarakan yang telah berusaha memberantas penyakit masyarakat tersebut kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya.

Kami dari tokoh agama mewakili umat kami masing-masing akan selalu memberikan dukungan upaya mulia ini secara moral dan doa serta bantuan anggota yang dibutuhkan,” tegas H Syamsi Sarman.

Baca juga: Sertifikasi Halal Sudah Jadi Kewenangan Pemerintah, Wakil Ketua MUI Kaltara Syamsi Sarman Minta Ini

Lebih lanjut dijelaskan pria yang juga menjabat sebagai Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Kaltara ini, ia menyampaikan masih terdapat tempat-tempat penjual togel.

Praktik prositusi terselubung dan prostitusi online, pengedaran narkoba massif dan judi sabung ayam di Binalatung semakin membesar, bahkan dengan pemain lintas daerah.

“Termasuk judi balap lari yang melecehkan umat Islam karena ditempatkan bersebelahan dengan ikon Kota Tarakan Islamic Center.

Kami berharap upaya pemberantasn penyakit masyarakat ini tidak berhenti sampai di sini tapi terus diupayakan semaksimal mungkin demi terwujudnya Kota Tarakan yang aman damai, nyaman dan rukun dan harmonis.

Semoga Allah Tuhan maha Kuasa melindungi kita semua dan memberikan petunjuk kepada saudara kita yang masih bergelut dengan dosa,” harap H.Syamsi Sarman.

Mewakili pengurus MUI Kota Tarakan, Ustaz Zainuddin Al Amin, juga ikut serta membacakan empat pernyataan sikap bersama di hadapan Kapolres Tarakan didampingi perwakilan Binda Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan .

Pertama, mengenai kondusivitas dan kenyamanan hidup bermasyarakat adalah modal dasar dalam beribadah dan mengembangkan kebaikan bersama.

Pernyataan kedua, berkaitan dengan kemaksiatan seperti narkoba, perjudian, miras dan perzinahan.

Baca juga: Empat Kebakaran di Tarakan selama April 2023, Warga Diimbau Lapor Call Center 112, Gratis

“Itu adalah penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerusakan moral, kejahatan dan dapat mendatangkan murka Allah SWT.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved