Berita Tarakan Terkini
MUI dan FKUB Tarakan Bersama 7 Ormas Islam Gelar Aksi Damai di Mapolres Tarakan, Berikut Tuntutannya
Ratusan massa aksi terdiri dari FKUB, Majelis Ulama Indonesia dan tujuh ormas Islam menyambangi Polres Tarakan dalam rangka aksi damai, Sabtu (29/4).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
“Mudahan bisa didengar dan ditindaklanjuti sebagaimana yang kami harapakan. Hari ini saya ditugaskan membaca pernyataan sikap dari FKUB Kota Tarakan,” ujar H Syamsi Sarman.
Dikemukakan, menyikapi maraknya praktik perjudian, narkoba, miras, prostitusi terselubung dan penyakit masyarakat lainnya di Tarakan.
Tokoh agama dalam FKUB menyatakan keprihatinan yang mendalam dan mengharapkan adanya penegakan hukum demi terciptanya kondusivitas dan kenyamanan dalam beribadah dan hidup rukun di tengah masyarakat.
Di satu sisi pihaknya terus mendakwahkan agama dan nilai-nilai kebaikan kepada umat, namun di luar sana praktik kemaksiatan seakan dibiarkan terus berkembang.
“Kepada Kapolres Tarakan yang telah berusaha memberantas penyakit masyarakat tersebut kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
Kami dari tokoh agama mewakili umat kami masing-masing akan selalu memberikan dukungan upaya mulia ini secara moral dan doa serta bantuan anggota yang dibutuhkan,” tegas H Syamsi Sarman.
Baca juga: Sertifikasi Halal Sudah Jadi Kewenangan Pemerintah, Wakil Ketua MUI Kaltara Syamsi Sarman Minta Ini
Lebih lanjut dijelaskan pria yang juga menjabat sebagai Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Kaltara ini, ia menyampaikan masih terdapat tempat-tempat penjual togel.
Praktik prositusi terselubung dan prostitusi online, pengedaran narkoba massif dan judi sabung ayam di Binalatung semakin membesar, bahkan dengan pemain lintas daerah.
“Termasuk judi balap lari yang melecehkan umat Islam karena ditempatkan bersebelahan dengan ikon Kota Tarakan Islamic Center.
Kami berharap upaya pemberantasn penyakit masyarakat ini tidak berhenti sampai di sini tapi terus diupayakan semaksimal mungkin demi terwujudnya Kota Tarakan yang aman damai, nyaman dan rukun dan harmonis.
Semoga Allah Tuhan maha Kuasa melindungi kita semua dan memberikan petunjuk kepada saudara kita yang masih bergelut dengan dosa,” harap H.Syamsi Sarman.
Mewakili pengurus MUI Kota Tarakan, Ustaz Zainuddin Al Amin, juga ikut serta membacakan empat pernyataan sikap bersama di hadapan Kapolres Tarakan didampingi perwakilan Binda Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan .
Pertama, mengenai kondusivitas dan kenyamanan hidup bermasyarakat adalah modal dasar dalam beribadah dan mengembangkan kebaikan bersama.
Pernyataan kedua, berkaitan dengan kemaksiatan seperti narkoba, perjudian, miras dan perzinahan.
Baca juga: Empat Kebakaran di Tarakan selama April 2023, Warga Diimbau Lapor Call Center 112, Gratis
“Itu adalah penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerusakan moral, kejahatan dan dapat mendatangkan murka Allah SWT.
Forum Kerukunan Umat Beragama
Majelis Ulama Indonesia
Polres Tarakan
Nahdlatul Ulama
ormas Islam
takmir masjid
narkoba
penyakit masyarakat
Tarakan
Berikut Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPID Kaltara, Dimulai Hari Ini hingga 22 September 2025 |
![]() |
---|
Resmi Jabat Kepala DKISP Tarakan, Endah Bakal Publikasikan Kinerja OPD, Termasuk One Call One Number |
![]() |
---|
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53, Tekankan Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Narkotika |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Lantik Empat Kepala Dinas Isi Jabatan yang Sempat Kosong |
![]() |
---|
Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPID Kaltara, Tim Pansel Cari 7 Orang yang Berintegritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.