Berita Nunukan Terkini

7 Hari Berlalu Pengajuan Bacaleg Masih Nihil, KPU Nunukan: Baru Satu Parpol yang Konfirmasi

Komisioner KPU Nunukan Kaharuddin ungkap, hari berlalu masa pengajuan Bacaleg (bakal calon legislatif), KPU Nunukan akui sampai hari ini masih nihil.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Ilustrasi - Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin dan tim kunjungi sekretariat parpol untuk lakukan verifikasi faktual, Minggu (16/10/2022), pagi. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

- Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS: 19-28 Agustus 2023.

- Pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS:14-20 September 2023.

- Verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS: 21-23 September 2023.

Baca juga: Wabup Nunukan Pesan Pejabat yang Baru Dilantik Mampu Kerja Keras dan Jaga Keselarasan

5. Penetapan DCT.
- Pencermatan rancangan DCT: 24 September-3 Oktober 2023.

- Penyusunan dan penetapan DCT: 4 Oktober - 3 November 2023.

- Pengumuman DCT : 4 November 2023.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved