Nunukan Memilih

Parpol Lain Butuh Waktu 1 Jam, Berkas Bacaleg Partai Demokrat 20 Menit, Ini Alasan KPU Nunukan

Dalam melakukan pemeriksaan berkas persyaratan bacaleg, KPU Nunukan menyatakan berkas Partai Demokrat hanya butuh waktu 20 menit, parpol lain 1 jam.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Ketua KPU Nunukan Rahman. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Berbeda dengan tiga parpol (partai politik) sebelumnya, berkas bacaleg parpol Partai Demokrat hanya butuh waktu 20 menit untuk dinyatakan lengkap oleh KPU Nunukan.

Ketua KPU Nunukan Rahman mengatakan, mereka hanya butuh waktu 20 menit untuk menyatakan berkas bacaleg parpol Demokrat dinyatakan lengkap, pada Jumat (12/05/2023), pagi.

Waktu tersebut berbeda dengan dua Parpol yang sudah mengajukan berkas Bacaleg sebelumnya.

Baca juga: Partai Demokrat di Nunukan Optimis Rebut Kursi Ketua DPRD, Gad Khaleb: Kami di Atas Semuanya

"Partai Demokrat tadi hanya 20 menit saja. Kalau PKS hampir satu jam. Sedangkan PDIP 40 menit," kata Rahman kepada TribunKaltara.com, pukul 16.00 Wita.

Rahman menyampaikan alasannya terkait perbedaan waktu yang signifikan antar ketiga Parpol untuk menyatakan berkas bacaleg dinyatakan lengkap.

"Kalau PKS karena mereka Parpol pertama yang mengajukan berkas Bacaleg ke KPU sehingga kami baru pertama kali buka aplikasi. Wajar kalau kami sangat berhati-hati ngecek kelengkapan berkasnya," ucapnya.

Baca juga: Daftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Bulungan, Partai Demokrat Disambut Tarian Benuanta

Lanjut Rahman,"Untuk PDIP, kenapa hanya 40 menit, karena saat itu kami masih pakai print warna. Ternyata setelah kami pelajari, tidak perlu berwarna, cukup hitam putih saja. Makanya kenapa Demokrat hanya 20 menit," tambahnya.

Dia berharap selain Partai Demokrat, waktu yang sama juga bisa diterapkan untuk 14 parpol lainnya.

"Hanya 3 dokumen saja yang diperiksa yakni pengajuan Bacaleg, daftar Bacaleg, dan surat persetujuan Bacaleg. Jadi ke depan semoga waktunya maksimal 20 menit untuk satu Parpol," ujar Rahman.

Parpol Demokrat di Nunukan mengajukan Bacaleg ke Kantor KPU Nunukan, Jumat (12/05/2023), pagi.
Parpol Demokrat di Nunukan mengajukan Bacaleg ke Kantor KPU Nunukan, Jumat (12/05/2023), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Sampai saat ini baru 4 Parpol yang mengajukan berkas bacaleg diantaranya PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PAN.

"Masih ada 14 Parpol yang belum mengajukan berkas bacalegnya. Sejauh ini yang sudah konfirmasi untuk mengajukan bacaleg besok dari Nasdem, Perindo, PPP, PKB, PBB, dan Gelora," tuturnya.

Baca juga: DPC Demokrat Bulungan Solid Kawal Proses Hukum dan Siap Jaga Kehormatan Partai

Rahman menuturkan, KPU Nunukan hanya melayani pengajuan berkas Bacaleg dari masing-masing Parpol sampai pukul 16.00 Wita.

"Kecuali hari terakhir tanggal 14 Mei, kami melayani sampai pukul 23.59 Wita. Karena biasanya hari terakhir itu yang banyak," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved