Mata Lokal Memilih
Dedi Mulyadi Gabung Gerindra Usai Tinggalkan Golkar, Penjelasan Jajaran Prabowo, Langsung Nyaleg!
Sebelum gabung ke Gerindra, sempat beredar surat pengunduran diri Dedi Mulyadi dari Partai Golkar. Kini Dedi Mulyadi nyaleg di partai pimpinan Prabowo
TRIBUNKALTARA.COM - Teka-teki kemana eks politisi Partai Golkar Dedi Mulyadi berlabuh, akhirnya terjawab.
Anggota DPR yang sebelumnya berbaju Golkar itu, ternyata gabung Partai Gerindra.
Saat ini Partai Gerindra dipimpin Prabowo Subianto, yang juga jabat Menteri Pertahanan.
Kabar gabungnya Dedi Mulyadi ke Gerindra, dibenarkan jajaran Prabowo Subianto, Ahmad Muzani.
Sekjen Partai Gerindra itu sebut Dedi Mulyadi juga akan nyaleg di Pileg 2024 mendatang.
Sebelum gabung ke Gerindra, sempat beredar surat pengunduran diri Dedi Mulyadi dari Partai Golkar.
Surat Dedi Mulyadi itu terlihat ditujukan kepada Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar.
Kini, partai Dedi Mulyadi akhirnya terkuak usai meninggalkan Golkar.
Dikutip dari Warta Kota, beredar video yang menyatakan Dedi siap kembali ke berpolitik untuk mengurus kampung dan tata kota serta membangung Jawa Barat.
Baca juga: PROFIL Dedi Mulyadi, Anggota DPR yang Mendadak Dikabarkan Mundur dari Golkar, Dulu Bupati Purwakarta
"Semoga ke depan, kampung kita urus kota kita tata, Jawa Barat istimewa," ujarnya pada Sabtu (13/5/2023).
Pada video tersebut, Dedi Mulyadi pun menegaskan telah berlabuh ke Partai Gerindra dan siap memenangkan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
"Jangan lupa bahwa saya sekarang sudah di partai Gerindra, mudah-mudahan, pemimpin saya bisa jadi presiden 2024, siapa lagi selain bapak Prabowo Subianto, salam bakti ke semuanya, terimakasih," katanya.
Terpisah, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani membenarkan Dedi Mulyadi telah bergabung.
Bahkan, Muzani mengatakan Dedi Mulyadi telah mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Gerindra.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani saat konferensi pers di Kantor Komisi Pemilihan (KPU) RI usai mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) pada Sabtu (13/5/2023).
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.