Nunukan Memilih

Jelang Pemilu Serentak 2024, Hari Terakhir Masa Pengajuan Bacaleg, Ketua KPU Nunukan: Baru 10 Parpol

Ketua KPU Nunukan, Rahman menyebut baru 10 Parpol yang sudah mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor KPU pada hari terakhir.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
KPU Nunukan memberi penjelasan kepada Parpol Gerindra terkait dokumen pengajuan Bacaleg, Minggu (14/05/2023), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ketua KPU Nunukan, Rahman menyebut baru 10 partai politik (parpol) yang sudah mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor KPU pada hari terakhir masa pengajuan, Minggu (14/05/2023), pukul 12.00 Wita.

Diketahui hari ini merupakan hari terakhir pengajuan Bacaleg ke Kantor KPU Nunukan.

Sementara ini parpol yang sudah mengajukan Bacalegnya yakni PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, Nasdem, PAN, PKB, PBB, Gerindra, Perindo, dan Hanura.

"Sampai pukul 10.00 Wita baru 10 parpol yang sudah mengajukan Bacalegnya ke Kantor KPU Nunukan. Pada hari terakhir masa pengajuan, tiga parpol yang sementara ini sudah ajukan Bacalegnya yakni Gerindra, Perindo, dan Hanura," kata Rahman kepada TribunKaltara.com.

Baca juga: Daftarkan Bacaleg, parpol Gerindra Targetkan 15 Kursi di Nunukan, Wasekjen: Harus Kuasai Parlemen

Menurut Rahman, parpol yang sudah berikan konfirmasi akan mengajukan Bacalegnya siang nanti yakni PPP (pukul 14.00 Wita), Gelora (15.30 Wita), dan Golkar (pukul 16.00 Wita).

Sedangkan parpol lainnya seperti PKN, Ummat, Buruh, dan Garuda, sampai saat ini belum berikan konfirmasi untuk mengajukan Bacaleg.

"Kalau ada parpol yang tidak ajukan Bacalegnya sampai batas akhir, itu hak parpol. Mereka tetap peserta Pemilu di kabupaten. Hanya saja tidak ada calonnya. Kendatipun Bacalegnya kurang, tidak masalah," ucapnya.

Rahman menyampaikan pengajuan Bacaleg ke Kantor KPU Nunukan pada hari terakhir ini akan dibuka sampai pukul 23.59 Wita.

"Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait pencalonan, pengajuan Bacaleg kami tutup sampai pukul 23.59 Wita," ujarnya.

Tak Ada Masalah

Dari 10 parpol yang sudah mengajukan Bacalegnya ke Kantor KPU Nunukan, Rahman menuturkan semua dokumen dinyatakan lengkap.

Baca juga: Cek Jadwal Keberangkatan 7 Speedboat Reguler Kaltara Rute Nunukan-Tarakan Minggu 14 Mei 2023

Meskipun untuk parpol Gerindra butuh waktu 30 menit baru dinyatakan lengkap.

"Gerindra tadi setengah jam, karena ternyata mereka belum submit. Sehingga belum dapat persetujuan dari adminnya. Kalau Perindo sangat singkat hanya 10 menit lebih. Kami juga tidak menduga, karena itu ada di pihak partai politik," ungkap Rahman.

Hingga berita ini diturunkan, masih berlangsung di Kantor KPU Nunukan pemeriksaan dokumen Bacaleg dari parpol PSI.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved