Tana Tidung Memilih

KPU Sebut Satu Partai di Tana Tidung Sempat Perbaikan, Tiga Parpol Lainnya tak Ajukan Bacaleg

Pengajuan bacaleg DPRD Tana Tidung Pemilu 2024 telah berakhir pada Minggu (14/5/2023) kemarin. Sempat satu parpol lakukan perbaikan.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/KPU KTT)
Partai Gelora Tana Tidung saat mengajukan bacaleg ke KPU Tana Tidung. Sempat lakukan perbaikan sebelum dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pengajuan bacaleg DPRD Tana Tidung Pemilu 2024 telah berakhir pada Minggu (14/5/2023) kemarin.

Dari hasil pengajuan tersebut, Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi menyebutkan, satu parpol sempat mengalami perbaikan.

Satu parpol tersebut yakni Partai Gelora. Partai Gelora merupakan partai terakhir yang mengajukan bacalegnya ke KPU Tana Tidung.

Meski demikian, Partai Gelora berhasil melakukan perbaikan sebelum masa pengajuan ditutup, dan dokumen dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU.

Baca juga: Menunggu Revisi PKPU, Parpol Diminta Siapkan Tambahan Bakal Caleg Perempuan untuk Dapil 2 Malinau

"Kebetulan pendaftar terakhir itu dari Gelora, dan mereka perbaikan. Karena ada yang kurang dokumen fisiknya, jadi kita kasih kesempatan perbaikan sampai tutup pendaftaran," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (15/5/2023)

"Tadi malam itu mereka daftar sekira jam 20.30 Wita. Jadi mereka kembali setelah perbaikan itu jam 22.30," sambungnya.

Dengan begitu, hanya satu parpol di Tana Tidung yang sempat melakukan perbaikan.

Lebih lanjut Yudhi sampaikan, dari 17 parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Tana Tidung. Hanya 14 Parpol yang mengajukan bacaleg.

Sementara tiga parpol lainnya tak mengajukan bacalegnya, yakni Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Ummat.

Dia menyampaikan, Partai Garuda tak mengajukan bacaleg, mengingat partai tersebut tak memiliki caleg yang diajukan.

Begitu pula dengan Partai Buruh, yang tidak memiliki caleg untuk diajukan.

"Kalau buruh, pengurusnya itu orang-orang perusahaan kalau tidak salah. Tapi pas kami hubungi, ndak ada caleg katanya," terang Yudhi.

Baca juga: KPU Nunukan Kembalikan Berkas Bacaleg Parpol Gelora, Rahman Sebut Sudah Melewati Batas Waktu

Sedangkan Partai Ummat, Yudhi mengatakan, partai tersebut sudah tidak memiliki pengurus di Tana Tidung.

"Pengurusnya (Partai Ummat KTT) ini kan sudah pindah partai semua," katanya.

"Kalau yang Partai Garuda ini ada pengurusnya, tapi sudah tidak aktif lagi. Jadi kami langsung konfirmasi ke DPWnya," pungkasnya.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved