Tana Tidung Memilih

Bawaslu Tana Tidung Ungkap Kendala Selama Pengajuan Bacaleg, tak Bisa Akses Silon Secara Luas

Bacaleg yang mengajukan berkas tidak dapat dilhat Bawaslu Tana Tidung lewat apilkasi Silon. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Tana Tidung.

|
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Pendaftaran Bacaleg DPRD Tana Tidung oleh parpol peserta Pemilu 2024. 

"Alhamdulillah, mulai dibukanya pendaftaran sampai hari terakhir itu, kami selalu bersama-sama melakukan pengawasan," tuturnya.

Terpisah, Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi mengatakan, hal tersebut bukan menjadi kendala Bawaslu saja.

Dia menyampaikan, dirinya pun tidak bisa mengakses Silon secara keseluruhan.

Baca juga: Masa Pendaftaran Usai, KPU Bulungan Sebut Dua Parpol Tidak Lakukan Pengajuan Bacaleg DPRD

Dia menambahkan, yang memiliki wewenang untuk mengakses Silon hanya operator Silon.

Sementara dirinya, hanya sebagai viewer saja.

Baca juga: KPU Nunukan Kembalikan Berkas Bacaleg Parpol Gelora, Rahman Sebut Sudah Melewati Batas Waktu

"Itu pun ndak bisa diakses akunku. Kemarin itu, operator juga ndak bisa akses. Begitu tutup masa pendaftaran, baru bisa dicek dokumennya secara lengkap.

Mungkin strateginya Bawaslu ya, mereka harus pengawasannya secara melekat," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved