Tana Tidung Memilih
Bawaslu Tana Tidung Ungkap Kendala Selama Pengajuan Bacaleg, tak Bisa Akses Silon Secara Luas
Bacaleg yang mengajukan berkas tidak dapat dilhat Bawaslu Tana Tidung lewat apilkasi Silon. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Tana Tidung.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
"Alhamdulillah, mulai dibukanya pendaftaran sampai hari terakhir itu, kami selalu bersama-sama melakukan pengawasan," tuturnya.
Terpisah, Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi mengatakan, hal tersebut bukan menjadi kendala Bawaslu saja.
Dia menyampaikan, dirinya pun tidak bisa mengakses Silon secara keseluruhan.
Baca juga: Masa Pendaftaran Usai, KPU Bulungan Sebut Dua Parpol Tidak Lakukan Pengajuan Bacaleg DPRD
Dia menambahkan, yang memiliki wewenang untuk mengakses Silon hanya operator Silon.
Sementara dirinya, hanya sebagai viewer saja.
Baca juga: KPU Nunukan Kembalikan Berkas Bacaleg Parpol Gelora, Rahman Sebut Sudah Melewati Batas Waktu
"Itu pun ndak bisa diakses akunku. Kemarin itu, operator juga ndak bisa akses. Begitu tutup masa pendaftaran, baru bisa dicek dokumennya secara lengkap.
Mungkin strateginya Bawaslu ya, mereka harus pengawasannya secara melekat," pungkasnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
![]() |
---|
Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
![]() |
---|
Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
![]() |
---|
Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.