Opini

Waspadai Efek Berantai Kelangkaan Kayu di Kalimantan Utara

Dua pekan terakhir Kaltara dihangatkan dengan diskusi masalah kayu. Informasi beredar, sedang ada upaya penertiban dan penegakan regulasi perkayuan.

|
Editor: Sumarsono
HO
DR Margiyono, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan 

Oleh: Dr Margiyono, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan

TRIBUNKALTARA.COM - Jangan main kayu.  Risikonya tidak hanya kena getah, namun bisa ketonjok atau kebentur.

Dua pekan terakhir Kalimantan Utara ( Kaltara ) dihangatkan dengan diskusi masalah kayu.  Informasi yang beredar, sedang ada upaya penertiban dan penegakan regulasi perkayuan.

Gejala nampak kayu “menghilang”. tak ayal harga kayu melambung hingga mencapai 700 persen.

Misalnya kayu meranti satu kubik,  sebelumnya sekitar Rp 1,7 juta naik menjadi Rp 7 juta, bahkan ada yang Rp 8 juta.

Tulisan ini mencoba mmbahas dampak ekonomi kelangkaan kayu  serta upaya untuk mengatasinya.

“Ekonomi Kayu” Kalimantan

Secara historis “ekonomi kayu” di Kalimantan sudah menjadi masa lalu. Bahkan sekarang sudah masuk pada perekonomian genarasi keempat.

Pergeserannya dari ekonomi: kayu, bergeser menjadi minyak, kemudian gas dan saat ini batubara.

Kayu menjadi primadona sebelum tahun 90-an. Kejayaan kayu  ditandai oleh menjamurnya industri kayu di sepanjang Sungai Barito, Kapuas, Mahakam. Itu adalah “sejarah” masa lalu.

Baca juga: Atasi Kelangkaan Kayu di Tarakan, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Siapkan Regulasi Kearifan Lokal

Kelangkaan kayu dan kelangkaannya tergambar pada struktur ekonomi Kalimantan yang tidak lagi besar.

Meskipun Masih menjadi paru-paru dunia. Kontribusi sektor kehutanan  kecil,  hanya sekitar 4 persen.

Saat ini di dominasi oleh sektor pertambangan.

Kontribusi sektor itu sangat besar. Kalsel lebih 30 persen, Kaltim bahkan lebih 40 persen. Sementara Kaltara hanya mendekati 25 persen.

Gonjang-ganjing kayu dan fenomena kenaikan harga kayu pada saat ini  tidak bisa dipisahkan oleh  kemampuan suplai yang terus menyusut.

Massa aksi saat menyerahkan laporan delapan pengusaha kayu diduga ilegal secara resmi ke Polres Tarakan usai momen orasi menuntut keadilan hukum dan tidak tebang pilih terhadap kasus kayu ilegal di Tarakan, Senin (22/5/2023). 
Massa aksi saat menyerahkan laporan delapan pengusaha kayu diduga ilegal secara resmi ke Polres Tarakan usai momen orasi menuntut keadilan hukum dan tidak tebang pilih terhadap kasus kayu ilegal di Tarakan, Senin (22/5/2023).  (TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH)
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved