Nunukan Memilih

Soal Logistik Surat Suara TPS Lokasi Khusus, KPU Nunukan Sebut Tunggu Penetapan DPT 21 Juni 2023

KPU Nunukan menanggapi permintaan Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memastikan kesiapan TPS (tempat pemungutan suara) lokasi khusus.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Kantor KPU Nunukan, Jalan Ujang Dewa Sedadap, Kelurahan Nunukan Selatan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan menanggapi permintaan Bawaslu Kaltara untuk memastikan kesiapan TPS ( Tempat Pemungutan Suara) lokasi khusus.

Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan perihal logistik Pemilu berbasis pada data pemilih. Sementara itu DPT ( Daftar Pemilih Tetap) kata Rahman baru ditetapkan pada 21 Juni 2023.

"Kalau berbicara logistik yang harus diketahui adalah mengenai data pemilihnya. Surat suara itu mengacu kepada DPT ditambah 2 persen. Jadi tunggu penetapan DPT 21 Juni," kata Rahman kepada TribunKaltara.com, Jumat (16/06/2023), pukul 19.45 Wita.

"Kalau DPT sudah ditetapkan, baru bisa diketahui berapa logistik yang harus dipersiapkan sesuai ketentuan," lanjut Rahman.

Baca juga: Update Video Viral Dua Pria Melempar Seekor Anjing ke Rawa Buaya, Polres Nunukan akan Panggil Pelaku

Ketua KPU Nunukan Rahman.
Ketua KPU Nunukan Rahman. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Menurutnya, apa yang diminta oleh Bawaslu Kaltara sudah dipetakan KPU Nunukan.

Diketahui ada 19 TPS lokasi khusus yang telah diusulkan oleh KPU Kaltara, 8 diantaranya berada di Kabupaten Nunukan.

"Empat TPS lokasi khusus berada di perusahaan yang ada di Kecamatan Sebuku. Sedangkan empat TPS lainnya berada di Lapas Kecamatan Nunukan Selatan," ucap Rahman.

Rahman menyebut data pemilih sementara di TPS lokasi khusus hampir mencapai 2.000 pemilih. Jumlah pemilih tersebut masih berpotensi bertambah atau berkurang.

Baca juga: VIRAL Dua Pria Berseragam Perusahaan di Sembakung Nunukan Buang Seekor Anjing ke Rawa Dihuni Buaya

"1.000 lebih pemilih ada di Sebuku dan 800 lebih ada di Lapas. Data itu masih bisa berkurang atau bertambah. Misalnya ada yang pindah, meninggal, atau bebas dari Lapas. Nanti data pastinya setelah penetapan DPT," ujarnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved