Berita Daerah Terkini

Soal Penyelenggaraan Pemilu di IKN Nusantara, Bawaslu Hanya Bisa Pastikan Tahapan Berjalan Lancar

Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) bakal dilaksanakan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2024 mendatang.

TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Sesi diskusi dalam acara Forum Sentra Gakkumdu, di Gran Senyiur Hotel Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Penyelenggaraan pemilihan umum ( Pemilu) bakal dilaksanakan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2024 mendatang.

Terkait itu, Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran & Data dan Informasi, Puadi, menyampaikan peran Bawaslu terhadap atensi penyelenggaraannya.

Dalam konteks penyelenggara Pemilu, kata Puadi, tetap sebagai sebuah regulator yang merujuk pada Undang-undang Tahun 2017.

"Semuanya mengafirmasi keadilan dimana pun penyelenggaraan Pemilu berada," kata Puadi, dalam acara Forum Sentra Gakkumdu, di Gran Senyiur Hotel Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Hadapi Pemilu Serentak 2024, Polres KTT Lihat Kekuatan Personel, Sudah Kantongi Jumlah TPS dan DPT

"Bawaslu hanya bisa memastikan tahapan penyelenggaraan itu berjalan dengan lancar, kemudian sesuai dengan prinsip penyelenggaraan," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menyampaikan bahwa pengawas Pemilu harus memastikan pemungutan suara dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).

"Karena dibeberapa lokasi khusus seperti perusahaan atau rutan dan lapas, akses untuk masuk sangat mengkhawatirkan. Harapan kita mereka terbuka," kata Hari.

"Pengawasan di lokasi khusus, kalau dari sisi penyelenggara pasti akan dibentuk pengawas, atau panitia pemungutan suara," pungkasnya.

Penulis: Ary Nindita

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved