Berita Bulungan Terkini

Masuk Penyidikan, Kapolresta Bulungan Tegaskan Dugaan Korupsi Perusda Berdikari Tetap Berlanjut

Soal korupsi Perusda Berdikari apakah ada kerugian negara atau tidak, Polresta Bulungan saat ini masih melakukan penyidikan.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORKapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha menegaskan, kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah atau Perusda Berdikari milik Pemkab Bulungan tetap berlanjut.

Saat ini, ungkap Agus Nugraha, prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Tetap kita lanjut terus. Sekarang sudah masuk sidik ( penyidikan ), tunggu saja perkembangannya," kata Kapolresta Bulungan, saat dikonfirmasi wartawan.

Ditanya soal ada tidaknya tersangka yang sudah ditetapkan, Agus Nugraha mengungkapkan, penyidik sudah mengantongi calon tersangka, hanya saja belum dipublish.

Sebelumnya, dikatakan Kapolresta Bulungan, pihaknya sudah menerima hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat.

Baca juga: Ada Kerugian Negara, Polisi akan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Perusda Berdikari Bulungan

Meski belum diketahui pasti berapa besarannya, Kapolresta Bulungan mengungkapkan, berdasar hasil penghitungan Inspektorat, ditemukan adanya kerugian negara.

Sebelumnya juga, Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Bulungan, Ipda Anwar mengatakan, penyidik belum melakukan ekspose perkara karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

“Nanti kalau sudah ada hasil kerugian negara baru kita gelar perkara di Polda Kaltara sekaligus merilis penetapan tersangka,” ujar Anwar.

Baca juga: Bentuk Hukum Perusda Berdikari Bakal Diubah, Bupati Bulungan Syarwani Beber Tujuannya

Penyidik, lanjut Anwar, sudah memeriksa 33 saksi dari pihak Perusda Berdikari hingga pihak yang memiliki piutang.

Hasilnya ditemukan laporan fiktif terkait penjualan material bangunan. Uang yang dibayarkan oleh pembeli diduga tidak disetorkan oleh pengelola Perusda Berdikari ke kas perusahaan. Temuan laporan fiktif ini, terkait penjualan pada kisaran tahun 2020-2021.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved