Bulungan Memilih

Tahap Verifikasi Administrasi KPU Bulungan Periksa Ijazah Bacaleg, Mahdi: Tidak Ada Indikasi Palsu

Dalam melakukan verifikasi administrasi, KPU Bulungan tidak menemukan ijazah palsu di bacaleg parpol DPRD Bulungan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Anggota KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahdi E Paoukuma 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tahapan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Bulungan telah berakhir.

KPU Bulungan menyatakan telah merampungkan verifikasi terhadap dokumen dan berkas dari 423 Bacaleg yang berasal dari 17 parpol yang mendaftar.

Anggota KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahdi E Paokuma mengatakan dalam tahap verifikasi administrasi itu pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen dan berkas bacaleg.

Menurut Mahdi E Paokuma salah satu dokumen dan berkas yang diteliti ialah ijazah, pemeriksaan dilakukan dengan mengonfirmasi ijazah tersebut ke institusi pendidikan yang menerbitkannya.

Baca juga: Verifikasi Administrasi Bacaleg Berakhir, KPU Bulungan Sebut Parpol Masih Bisa Lakukan Perbaikan

Berdasarkan hasil tersebut, Mahdi E Paokuma menyampaikan tak ada indikasi penggunaan ijazah palsu dari bacaleg yang mendaftar.

"Kami kemarin melakukan pemeriksaan juga kepada instansinya dan semuanya benar," kata Mahdi E Paokuma, Jumat (23/6/2023).

"Artinya orangnya sama ijazahnya juga dikeluarkan instansi itu sehingga itu benar dan indikasi ijazah palsu itu tidak kami temukan," ucapnya.

Mahdi menuturkan dalam verifikasi tersebut pihaknya hanya menemukan sejumlah dokumen dan berkas bacaleg di mana terdapat perbedaan nama.

Baca juga: Bawaslu Nunukan Minta Panwascam Catat Nama-nama Aparat Desa yang Maju Bacaleg

Perbedaan nama tersebut, kata dia, hanya berbeda satu huruf dalam penulisan di dalam ijazah.

"Kami temukan ada perbedaan nama, hanya satu huruf misalnya ada I dan Y itu kami teliti ijazahnya," katanya.

"Jadi yang kami temukan itu perbedaan huruf nama, tapi untuk pemalsuan tidak ada," ujarnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved