Tarakan Memilih

Hari Ini Terakhir Parpol Setor Perbaikan Dokumen, Perindo dan PBB Tarakan Ganti Dua Nama Calegnya

Hari ini, Minggu (9/7/2023) menjadi hari terakhir pengajuan perbaikan dokumen bakal calon legislatif dari partai.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Pantauan aktivitas kedatangan partai di KPU Kota Tarakan di hari terakhir pengajuan perbaikan dokumen bacaleg parpol, Minggu (9/7/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Hari ini, Minggu (9/7/2023) menjadi hari terakhir pengajuan perbaikan dokumen bakal calon legislatif dari partai.

Sebelumnya pada Jumat (7/7/2023) lalu, dua parpol sudah melakukan pengajuan perbaikan yakni dari PDI Perjuangan bersama PBB.

Menyusul PKB sudah mengajukan perbaikan pada Sabtu (8/7/2023) kemarin pukul 14.00 WITA.

Pada hari ini dijadwalkan rencananya ada sejumlah partai menyusul melakukan perbaikan di antaranya Perindo, kemudian PSI, lalu PKN, NasDem, Golkar.

Baca juga: Modus Pinjam Gergaji, Pria di Tarakan Curi Mesin Kapal, Diamankan Polisi saat Sedang Terlelap

Sementara parpol lainnya belum memberikan konfirmasi kepada KPU Kota Tarakan.

Salah satu perwakilan parpol, Andi Halim, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Tarakan mengungkapkan sudah mengajukan berkas perbaikan pada Jumat kemarin.

“Kami mengajukan 30 orang dan dua orang kami ganti. Pendaftaran awal 30 orang, kami kembalikan lagi ke 30 orang, ada dua orang kami ganti dari Dapil 1 Tarakan Tengah dan Dapil 3 Tarakan Barat,” ujar Andi Halim.

Alasan penggantian caleg ia tak bisa menyebutkan secara detail dan pergantian sudah ada surat pernyataan pergantian dari bakal calon pertama dan kedua.

“Dan sudah diterima nomor280/TL/01/BA/2003. Ini berkas kami sudah diterima,” ungkap Andi Halim.

Selain PBB, ada juga dari PDIP. Edy Patanan, Ketua DPC PDIP Kota Tarakan, turut mengungkapkan tahapan sudah berjalan dan parpol mengikuti aturan yang ada.

“Kami sudah antarkan berkas perbaikan caleg PDIP berjumlah 30 orang empat dapil. Seperti sejak awal pendaftaran 11 Mei 2023 kemarin, sampai detik ini tidak ada perubahan nama caleg, masih tetap nama-nama kami daftarkan,” terangnya.

Adapun perbaikan berkas, sesuai tahapan KPU dan rapat pleno termasuk penyampaian KPU, ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki dari masing-masing bacaleg.

“Ada 9 orang dan puji Tuhan sampai detik ini sudah lengkap memenuhi persyaratan,” ujar Edy Patanan.

Selain PDIP dan PBB, hari ini juga ada Perindo turut menyetorkan pengajuan berkas bacaleg, Minggu (7/7/2023) hari ini dari Perindo juta turut serta melakukan perbaikan.

Adapun hari ini dikatakan Ketua DPD Perindo Tarakan, Hermawan, dokumen yang diperbaiki adalah ijazah, surat kesehatan belum lengkap dan administrasi surat pernyataan belum ditandatangani materai.

"Rata-rata bacaleg belum melengkapi itu dan hari ini semua sudah kita lengkapi dan alhamdulillah sudah diterima KPU dan dinyatakan memenuhi syarat," ujar Hermawan,

Perindo sendiri lanjut Hermawan, untuk formasi nama caleg ada pergantian nama bacaleg khusus Dapil Timur.

"Ada dua orang masuk menggantikan Pak Alhap alasannya kemarin beliau fokus dengan kerjaan makanya dua orang saja di Timur. Surat pengunduran diri ada, dan ke parpol sudah makanya itu utama kami lampirkan ke KPU," bebernya seraya menambahkan ia menjamin semua dapil terpenuhi keterwakilan perempuan.

Sementara itu Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin mengungkapkan, pihaknya sudah menerima pengajuan perbaikan sebanyak dua partai.

Hari ini berlanjut. Jumat PBB dan PDIP dinyatakan lengkap dan diterima.

“Kami akan mengecek berkas untuk kemudian masuk tahapan daftar calon sementara,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pihaknya akan menerima pengajuan perbaikan sampai pukul 23.59 WITA malam nanti.

Baru hari ini ada dua partai ada 14 parpol belum daftar.

Untuk penggantian caleg lanjutnya, mekanisme masih dibenarkan dalam proses pendaftaran ketika aka nada diganti dan harus ada persetujuan DPP.

Baca juga: Hari Ini Terakhir Penyerahan Berkas Perbaikan Administrasi Bacaleg, KPU Kaltara Sampaikan Ini

“Persyaratan dibawakan pengajuan bacaleg dan foto dan kemudian surat persetujuan dari PBB disertakan,” ungkapnya.

Ia menambahkan dulu saat pendaftaran ada tiga persyaratan. Pertama dimulai dari pendaftaran, kemudian ada nama bakal calon dan pengajuan serta persetujuan DPP.

“Untuk hari ini dua saja, pertama pengajuan bacaleg disertai foto dan surat persetujuan DPP. Tidak diperukan persetujuan kalau tidak ada nama caleg berubah. Semua menyetorkan 30 kursi,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved