Pembunuhan Arya Gading

Sidang Pembunuhan Arya Gading, JPU Segera Siapkan Tuntutan, Terdakwa EG dan Mendila Saling Tuduh

Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) kasus pembunuhan berencana Arya Gading minta waktu dua pekan kepada Majelis Hakim menyiapkan tuntutan untuk tiga terdakwa.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
Tiga terdakwa saat hadir online dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Arya Gading di PN Tarakan, Kamis (20/7/2023). (TribunKaltara.com/Andi Pausiah) 

Terkait fakta baru, untuk perampokan sudah ada di berkas perkara nanti akan disimpulkan di surat tuntutan semuanya.

Sementara soal transaksi rekening yang  kemungkinan ditujukan kepada seseorang, Komang menegaskan hal tersebut itu semua di luar teknis penanganan perkara. 

"Masalah uang di luar perkara kita fokus intinya tindak pidana pembunuhan, hilangnya nyawa seseorang itu terjadi.

Urusan mengangkat tidak mengangkat misalnya di pernyataan EG dan MD, itu nanti dipertimbangkan JPU atau Majelis hakim pasti dipertimbangkan," tukasnya.

Baca juga: Besok Sidang Pembunuhan Berencana Arya Gading Dilanjut, JPU Upayakan Pembuktian Dakwaan Primer 

Majelis Hakim PN Tarakan yang dipimpin Abdul Rahman Talib sebelum mengakhiri sidang menanyakan kepada tiga terdakwa terkait pernyataan setuju atau tidak dengan keterangan satu sama lain.

Versi Edy Guntur terhadap pernyataan Mendila menyebut banyak salah yang disampaikan.

 Edy Guntur mengakui bahwa Arya Gading diangkat berdua olehnya bersama MD namun MD menyebutnya mengangkat sendiri masuk ke mobil.

Kedua, Edy Guntur tidak menelepon istrinya Afrilla untuk meminta uang bensin.

Ketiga, ia mengakui tidak pernah memukul menggunakan sekop karena ia membawa badik.

Keempat, ia tidak sepakat jika Mendila menilai dirinya yang membunuh Arya Gading dan menghilangkan jejak.

Dari sisi Mendila menyampaikan hal sama. Tidak sepakat dengan pernyataan Edy Guntur.

Pertama, keberatan karena merasa dimanfaatkan. Awalnya hanya mengantar mobil lalu dilibatkan dalam pembunuhan padahal akunya mengantar mobil karena dijanjikan uang.

Ia menjawab juga mengapa saat sudah tiba di lokasi melihat orang di kursi malah tidak menyelamatkan justru ikut terlibat. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved