Pilpres 2024
Gerindra Dukung Usia Minimal Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun, Kode Gibran Bakal Dipinang Prabowo?
Waketum Gerindra Habiburokhman nilai usia minimal Capres-Cawapres 35 tahun masuk akal, kode untuk Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo di Pilpres?
Pasalnya Putra Presiden Jokowi itu masuk dalam daftar nama Cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Namun langkah Gibran Rakabuming tersebut terhalang oleh aturan saat ini yang kini tengah digugat di MK.

Baca juga: Tak Ada Cak Imin, Ini Nama Cawapres yang Dibutuhkan Prabowo Versi LSI Denny JA, Siap Pecah Kongsi?
Sebelumnya diberitakan, Hakim konstitusi Saldi Isra melihat baik DPR maupun pemerintah sama-sama setuju untuk mengubah syarat usia capres cawapres di bawah usia 40 tahun.
Hal tersebut Saldi Isra sampaikan usai mendengarkan pandangan dari DPR dan pemerintah dalam sidang gugatan syarat usia capres cawapres di bawah usia 40 tahun, di Mahkamah Konstitusi, Selasa (1/8/2023).
“Kalau dibaca implisit, keterangan DPR dan pemerintah, walaupun di ujungnya menyerahkan kepada kebijaksanaan yang mulia hakim konstitusi, ini kan bahasanya bersayap, dua-duanya mau ini diperbaiki,” kata Saldi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, .
Lebih lanjut ia menegaskan, jika kedua belah pihak sama-sama setuju, harusnya perkara syarat usia ini tidak perlu ditangan Mahkamah Konstitusi.
Sebab DPR sebagai pembentuk UU, DPR dapat mengubah poin dalam Pasal Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang tengah digugat ini.
“Kalau DPR dan pemerintah sudah setuju mengapa tidak diubah saja undang-undangnya? Jadi, tidak perlu melempar isu ini ke Mahkamah Konstitusi, untuk diselesaikan,” tuturnya.
Usia Belum Cukup, Gibran Ogah Jadi Cawapres
Walikota Solo Gibran Rakabuming mengungkapkan topik obrolannya saat sarapan bersama Ganjar, Prabowo dan Erick Thohir.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Menhan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir dan Walikota Solo Gibran Rakabuming terlihat sarapan bersama di ruang tunggu Bandara Adi Soemarmo, Solo.
Walikota Solo Gibran Rakabuming bertemu dengan tokoh-tokoh tersebut saat mengantar Presiden Joko Widodo di Bandara Adi Soemarmo, Senin (24/7/2023) usai menghadiri Harlah PKB ke-25.
Mahkamah Konstitusi
Cawapres
Capres
gugatan
usia
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Presiden Jokowi
TribunKaltara.com
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.