Pilpres 2024
Gerindra Dukung Usia Minimal Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun, Kode Gibran Bakal Dipinang Prabowo?
Waketum Gerindra Habiburokhman nilai usia minimal Capres-Cawapres 35 tahun masuk akal, kode untuk Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo di Pilpres?
TRIBUNKALTARA.COM - Waketum Gerindra Habiburokhman nilai usia minimal Capres-Cawapres 35 tahun masuk akal, kode untuk Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo di Pilpres?
Regulasi mengenai batas minimal usia Capres-Cawapres tengah digugat ke MK.
Dalam gugatan itu batas minimal usia Capres Cawapres diharapkan diubah dari minimal 40 tahun menjadi 35 tahun
Namun gugatan itu masih dalam proses persidangan di MK.
Merespons hal tersebut Waketum Gerindra Habiburokhman menilai gugatan di MK tersebut masuk akal.
Pasalnya secara demografis saat ini komposisi penduduk Indonesia lebih banyak generasi usia muda dibandingkan tua.
"Menurut saya itu usulan yang masuk akal soal 35 tahun, karena relevan sekali fakta demografi kita adanya bonus demografi
Di mana mayoritas penduduk kita ini adalah generasi muda," kata Habiburokhman saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/8/2023).
"Artinya generasi yang usianya usia produktif, jadi di usia 35 tahun itu memang banyak sekali zaman sekarang orang sudah melakukan prestasi-prestasi yang besar," imbuhnya.

Baca juga: Pengamat Beri Tiga Opsi ke Cak Imin: Bertahan dukung Prabowo, Gabung Dukung Ganjar atau Airlangga
Kata Habiburokhman, ketika usia seseorang di bawah 40 tahun maka seseorang tersebut sedang berada di masa produktif.
Selain itu batas minimal usia 35 tahun juga diterapkan di negara lain seperti halnya Amerika Serikat.
Ditambah banyak generasi muda yang kini sudah mampu dan sukses menjadi pemimpin di perusahaan maupun isntitusi publik dan jabatan politik.
"Artinya memang prestasi anak-anak muda ini tak bisa diremehkan," ucapnya.
"Apakah dia akan dipilih atau tidak kita serahkan ke rakyat. Rakyat bisa memilih yang senang generasi muda memilih yang muda, yang senang senior memilih senior tergantung juga dari person para calonnya," pungkasnya.
Pernyataan Waketum Gerindra tersebut seakan memberi sinyal bagi Gibran Rakabuming.
Pasalnya Putra Presiden Jokowi itu masuk dalam daftar nama Cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Namun langkah Gibran Rakabuming tersebut terhalang oleh aturan saat ini yang kini tengah digugat di MK.

Baca juga: Tak Ada Cak Imin, Ini Nama Cawapres yang Dibutuhkan Prabowo Versi LSI Denny JA, Siap Pecah Kongsi?
Sebelumnya diberitakan, Hakim konstitusi Saldi Isra melihat baik DPR maupun pemerintah sama-sama setuju untuk mengubah syarat usia capres cawapres di bawah usia 40 tahun.
Hal tersebut Saldi Isra sampaikan usai mendengarkan pandangan dari DPR dan pemerintah dalam sidang gugatan syarat usia capres cawapres di bawah usia 40 tahun, di Mahkamah Konstitusi, Selasa (1/8/2023).
“Kalau dibaca implisit, keterangan DPR dan pemerintah, walaupun di ujungnya menyerahkan kepada kebijaksanaan yang mulia hakim konstitusi, ini kan bahasanya bersayap, dua-duanya mau ini diperbaiki,” kata Saldi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, .
Lebih lanjut ia menegaskan, jika kedua belah pihak sama-sama setuju, harusnya perkara syarat usia ini tidak perlu ditangan Mahkamah Konstitusi.
Sebab DPR sebagai pembentuk UU, DPR dapat mengubah poin dalam Pasal Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang tengah digugat ini.
“Kalau DPR dan pemerintah sudah setuju mengapa tidak diubah saja undang-undangnya? Jadi, tidak perlu melempar isu ini ke Mahkamah Konstitusi, untuk diselesaikan,” tuturnya.
Usia Belum Cukup, Gibran Ogah Jadi Cawapres
Walikota Solo Gibran Rakabuming mengungkapkan topik obrolannya saat sarapan bersama Ganjar, Prabowo dan Erick Thohir.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Menhan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir dan Walikota Solo Gibran Rakabuming terlihat sarapan bersama di ruang tunggu Bandara Adi Soemarmo, Solo.
Walikota Solo Gibran Rakabuming bertemu dengan tokoh-tokoh tersebut saat mengantar Presiden Joko Widodo di Bandara Adi Soemarmo, Senin (24/7/2023) usai menghadiri Harlah PKB ke-25.
Menurut Gibran, obrolan bersama Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Erick Thohir itu berlangsung dengan penuh kehangatan.

Baca juga: Lagi-lagi Jokowi Ajak Prabowo dan Erick Thohir Dalam Satu Acara, Restui Jadi Capres Cawapres?
Putra sulung Presiden Jokowi itu memastikan meskipun nantiya akan ada perbedaan politik di Pemilu 2024 namun semuanya masih berkawan dan berteman.
"Ya banyak hal lah ya. Intinya beliau semua itu berkawan. Berteman dan adem lah ya," kata Gibran Rakabuming dikutip tribunnews.com
"Lha iya. Itu langsung dipraktekke. Bukan cair sih. Meh (hampir) meleleh. Bolo kabeh. Semua berteman," jelasnya.
Lebih jauh Gibran Rakabuming menampik jika obrolan tersebut turut membahas peluang dirinya menjadi Cawapres di Pilpres 2024.
"Pak Erick aja. Ojo aku. Nggak. Saya cuma anak kecil," ungkapnya.
(*)
(TribunKaltara.com/Fawdi)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Elite Gerindra sebut Usia Minimal Capres-Cawapres 35 Tahun Sangat Relevan, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/02/elite-gerindra-sebut-usia-minimal-capres-cawapres-35-tahun-sangat-relevan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Mahkamah Konstitusi
Cawapres
Capres
gugatan
usia
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Presiden Jokowi
TribunKaltara.com
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.