Pilpres 2024

PSI Tegak Lurus dengan Jokowi, Satu Visi dengan Prabowo, Sinyal Presiden dukung Menhan di Pilpres?

PSI terima Prabowo Subianto, arah politik berubah setelah ikut tegak lurus dengan Jokowi, sinyal Presiden dukung Menhan makin menguat

Editor: Fawdi
instagram/@prabowo
Bakal Capres Prabowo Subianto saat berkunjung ke DPP PSI di Jakarta, Selasa (3/8/2023) (instagram/@prabowo) 

Di mana mayoritas penduduk kita ini adalah generasi muda," kata Habiburokhman saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/8/2023).

"Artinya generasi yang usianya usia produktif, jadi di usia 35 tahun itu memang banyak sekali zaman sekarang orang sudah melakukan prestasi-prestasi yang besar," imbuhnya.

Habiburokhman
Habiburokhman (Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com)

Baca juga: Pengamat Beri Tiga Opsi ke Cak Imin: Bertahan dukung Prabowo, Gabung Dukung Ganjar atau Airlangga

Kata Habiburokhman, ketika usia seseorang di bawah 40 tahun maka seseorang tersebut sedang berada di masa produktif.

Selain itu batas minimal usia 35 tahun juga diterapkan di negara lain seperti halnya Amerika Serikat.

Ditambah banyak generasi muda yang kini sudah mampu dan sukses menjadi pemimpin di perusahaan maupun isntitusi publik dan jabatan politik.

"Artinya memang prestasi anak-anak muda ini tak bisa diremehkan," ucapnya.

"Apakah dia akan dipilih atau tidak kita serahkan ke rakyat. Rakyat bisa memilih yang senang generasi muda memilih yang muda, yang senang senior memilih senior tergantung juga dari person para calonnya," pungkasnya.

Pernyataan Waketum Gerindra tersebut seakan memberi sinyal bagi Gibran Rakabuming.

Pasalnya Putra Presiden Jokowi itu masuk dalam daftar nama Cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Namun langkah Gibran Rakabuming tersebut terhalang oleh aturan saat ini yang kini tengah digugat di MK.

 

Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra
Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra (Tribunnews.com/Dany Permana)

Baca juga: Tak Ada Cak Imin, Ini Nama Cawapres yang Dibutuhkan Prabowo Versi LSI Denny JA, Siap Pecah Kongsi?

Sebelumnya diberitakan, Hakim konstitusi Saldi Isra melihat baik DPR maupun pemerintah sama-sama setuju untuk mengubah syarat usia capres cawapres di bawah usia 40 tahun.

Hal tersebut Saldi Isra sampaikan usai mendengarkan pandangan dari DPR dan pemerintah dalam sidang gugatan syarat usia capres cawapres di bawah usia 40 tahun, di Mahkamah Konstitusi, Selasa (1/8/2023).

“Kalau dibaca implisit, keterangan DPR dan pemerintah, walaupun di ujungnya menyerahkan kepada kebijaksanaan yang mulia hakim konstitusi, ini kan bahasanya bersayap, dua-duanya mau ini diperbaiki,” kata Saldi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, .

Lebih lanjut ia menegaskan, jika kedua belah pihak sama-sama setuju, harusnya perkara syarat usia ini tidak perlu ditangan Mahkamah Konstitusi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved