Pilpres 2024

Tak Biasa, Demokrat dan PDIP Kompak Tolak Revisi Usia Capres-Cawapres, Hadang Gibran Ikut Pilpres?

Sikap tak biasa ditujukan PDIP dan Demokrat soal syarat usia Capres dan Cawapres, partai yang kerap berseberangan kini kompak menolak gugatan ke MK.

Editor: Fawdi
Tribunnews/Irwan Rismawan
FOTO Gibran saat salaman dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Di kantor PDIP, Gibran Rakabuming Raka mendapat wejangan atau nasihat dari jajaran Megawati Soekarnoputri usai bertemu Prabowo Subianto di Solo. 

TRIBUNKALTARA.COM - Sikap tak biasa ditujukan PDIP dan Demokrat soal syarat usia Capres dan Cawapres, partai yang kerap berseberangan kini kompak menolak gugatan ke MK.

Polemik gugatan ke Mahkamah Konstitusi soal usia minimal Capres dan Cawapres ditanggapi oleh PDIP.

Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto gugatan itu diduga dilakukan guna memuluskan manuver kekuasaan.

Kata Hasto Kristiyanto regulasi yang ada saat ini sudah tepat.

Yakni batas usia minimal Capres dan Cawapres adalah 40 tahun.

Sehingga gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi agar regulasi tersebut direvisi menjadi minimal 35 tahun tidak tepat.

"Berbagai manuver-manuver politik kekuasaan memang mencoba banyak dilakukan,” kata Hasto Kristiyanto, Sabtu (5/8/2023) dikutip dari YouTube KompasTV.

"Bagi PDIP, peraturan yang ada saat ini berlaku saat ini, itulah yang kita jalankan bersama -sama," ujar Hasto Kristiyanto.

Menurut Hasto Kristiyanto alangkah lebih baik jika semua pihak tetap mematuhi regulasi yang berlaku saat ini.

Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap menerima hukuman, bila pertemuan dengan Prabowo Subianto di Solo dianggap PDI Perjuangan sebagai pelanggaran.
Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap menerima hukuman, bila pertemuan dengan Prabowo Subianto di Solo dianggap PDI Perjuangan sebagai pelanggaran. (Instagram @prabowo)

Baca juga: Jelang Pilpres, Prabowo Subianto Puji Jokowi di Makassar, Kata Gubernur Sulsel soal Sosok Menhan

Lebih jauh Hasto Kristiyanto berpendapat kewenangan untuk mengubah usia minimal Capres dan Cawapres adalah ranah dari DPR RI sebagai pembuat regulasi.

Dengan demikian ia menilai Mahkamah Konstitusi tidak perlu membuat keputusan atau norma baru mengenai gugatan tersebut.

"Pedoman yang paling elementer terkait Pemilu adalah kita konsisten kepada peraturan perundang-undangan yang ada," katanya.

"Dari hasil diskusi dengan para ahli hukum tata negara terkait batas usia itu adalah bagian dari Open Legal Policy yang dimiliki oleh DPR RI," ujarnya.

Senada dengan PDIP, Partai Demokrat menilai regulasi mengenai usia minimal Capres dan Cawapres hendaknya tak perlu direvisi.

Menurut Deputi Bappilu DPP Demokrat Kamhar Lakumani, upaya untuk merevisi regulasi tersebut adalah bentuk dari persengkongkolan jahat.

Kata dia upaya tersebut juga berbahaya bagi demokrasi lantaran membuka jalan bagi dinasti politik.

Terlebih jika upaya tersebut dimaksudkan agar jalan Putra Jokowi Gibran Rakabuming bisa ikut Pilpres 2024 terbuka.

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani (istimewa via Tribunnews)

 

Baca juga: Lengkap Pernyataan Guntur Romli: Keluar dari PSI Gegara Ogah Dukung Prabowo, Fokus di Relawan Ganjar

"Terlepas dari polemik apakah kompetensi, rekam jejak dan jam terbang Gibran memadai atau tidak, terbaca dengan jelas ini adalah bentuk politik cari muka serta politik dinasti," kata Kamhar Lakumani, Minggu (6/8/2023).

"Ini persekongkolan jahat yang bersifat patologis bagi demokrasi," imbuhnya.

"Namun publik mengetahui dan menangkap semangat dari dinamika ini tidak demikian, melainkan merujuk atau diperuntukkan pada Gibran bin Jokowi agar bisa dinominasikan sebagai cawapres pada Pilpres 2024 mendatang," ucapnya.

Karena itu Demokrat berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan keputusan yang terbaik soal gugatan tersebut.

Dengan arti Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang dilayangkan dan tetap mempertahankan regulasi yang berlaku saat ini.

"Kami menaruh kepercayaan pada kualitas kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi serta komitmennya terhadap demokrasi sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dengan menolak ini," tuturnya.

Posisi politik PDIP dan Demokrat yang sama dan satu suara cukup jarang terjadi.

Mengingat kedua partai memiliki sejarah panjang dalam memainkan peran sebagai oposisi.

 

 

Upaya Muluskan Jalan Gibran Rakabuming Ikut Pilpres

Pengamat Politik menduga pertemuan Ketum Gerindra dengan PSI disebut memiliki agenda lain, skema menjodohkan Gibran dan Prabowo di Pilpres 2024.

Pertemuan antara Capres Prabowo Subianto dan PSI pada Rabu (2/8/2023) kemarin disebut sebagai upaya memuluskan jalan Putra Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming untuk ikut kontestasi Pilpres 2024.

Terlebih PSI saat ini juga merupakan salah satu pihak yang menggugat ketentuan batas minimal Capres Cawapres ke Mahkamah Konstitusi.

Di mana jika gugatan itu dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi maka Gibran Rakabuming berpeluang untuk mengikuti Pilpres 2024.

Adapun nama Gibran Rakabuming kerap diduetkan sebagai Cawapres dengan Capres Prabowo Subianto.

Ditambah dengan jargon PSI saat ini yang tegak lurus terhadap Presiden Jokowi.

Bakal Capres Prabowo Subianto saat berkunjung ke DPP PSI di Jakarta, Selasa (3/8/2023) (instagram/@prabowo)
Bakal Capres Prabowo Subianto saat berkunjung ke DPP PSI di Jakarta, Selasa (3/8/2023) (instagram/@prabowo) (instagram/@prabowo)

Baca juga: Gerindra Dukung Usia Minimal Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun, Kode Gibran Bakal Dipinang Prabowo?

Artinya kuat dugaan bahwa langkah PSI mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi juga mendapatkan restu dari Presiden Jokowi.

"Kalau masih PSI sangat jelas tujuannya ya, bisa jadi disuruh Jokowi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin.

"Kita tahu bahwa PSI tegak lurus pada Jokowi, loyal pada Jokowi, dan bagian dari partainya Jokowi, yang dibesarkan oleh Jokowi," kata Ujang Komarudin, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (3/8/2023).

"Bisa jadi bahwa pengajuan gugatan tersebut adalah skema agar Gibran bisa jadi cawapres, bisa maju cawapres ya di Pilpres 2024 nanti," sambungnya.

"Jadi saya melihat PSI menggugat itu tujuannya tidak lain tidak bukan untuk memberi karpet merah, jalan tol bagi Gibran agar bisa menjadi cawapres di Pilpres 2024 nanti."

 

Menhan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Walikota Solo Gibran Rakabuming sarapan bersama di ruang tunggu Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jateng, Senin (24/7/2023). Instagram/@erickthohir
Menhan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Walikota Solo Gibran Rakabuming sarapan bersama di ruang tunggu Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jateng, Senin (24/7/2023). Instagram/@erickthohir (Instagram/@erickthohir)

 

Lebih lanjut, Ujang Komarudin mengatakan, kalaupun Gibran Rakabuming maju sebagai cawapres, maka ia tak akan berpasangan dengan capres PDIP Ganjar Pranowo.

Menurutnya, Gibran Rakabuming paling berkemungkinan maju dengan capres dari Gerindra, Prabowo Subianto.

Karena itu, Ujang Komarudin mengaku tengah menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi soal gugatan yang diajukan PSI tersebut.

Di mana dalam analisanya sebagai skema memuluskan langkah Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024 mendatang.

"Karena kita tahu bahwa MK-nya juga adik iparnya Jokowi. Jadi serba rumit, serba kusut, serba sulit gitu terkait dengan pengajuan gugatan PSI tersebut.

"Karena sangat jelas kepentingannya adalah bukan untuk kepentingan pelaksanaan negara, tapi kepentingannya untuk memuluskan jalan agar Gibran bisa menjadi cawapres di Pilpres 2024 nanti. Itu tujuannya," ujarnya.

 

 

(*)

 

(Berita Pilpres 2024 Lainnya)

 

(TribunKaltara.com/Fawdi)

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Politikus Demokrat sebut Gugatan Usia Minimal Cawapres sebagai Bentuk Politik Dinasti, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/08/06/politikus-demokrat-sebut-gugatan-usia-minimal-cawapres-sebagai-bentuk-politik-dinasti
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Singgung soal Manuver Kekuasaan di Balik Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/08/06/pdip-singgung-soal-manuver-kekuasaan-di-balik-gugatan-syarat-usia-capres-cawapres
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved