Mata Lokal Memilih
Data Jumlah Daftar Calon Sementara Bacaleg Pemilu 2024 Tidak Sinkron, KPU Mengaku Salah Ketik
Data jumlah daftar calon sementara ( DCS ) bakal caleg Pemilu 2024 tidak sinkron, Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengaku salah ketik alias typo.
Namun data yang disampaikan KPU itu kemudian ternyata ada kejanggalan.
Pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menyesalkan KPU RI yang salah dalam menetapkan jumlah jumlah DCS Pemilu 2024.
"Pernyataan KPU yang menyebutkan bahwa ada koreksi terhadap jumlah daftar calon sementara untuk Pemilu DPR dari 9.925 menjadi 9.919 sesuatu yang patut disesalkan," kata Titi saat dihubungi, Minggu (20/8).
Apalagi mengingat saat ini KPU bekerja dengan disokong oleh teknologi digital yang di mana menurut Titi harusnya akurasi dari penghitungan hasil DCS ini tepat.
Baca juga: KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024, Suryanata Al Islami: 504.252 Pemilih se-Kaltara
"Hal itu mengingat proses pendaftaran calon seluruhnya telah bertransformasi menjadi digital dengan penggunaan Silon atau sistem teknologi informasi pencalonan.
Artinya seluruh perekaman data dan juga proses kerjanya, menggunakan teknologi, dengan daya dukung manusia, tentu saja," ujarnya.
"Nah, oleh karena itu, ketika teknologi sudah digunakan, harapannya kan profesionalitas, akurasi, akuntabilitas itu juga jadi semakin baik.
Termasuk kecermatan dan kepresisian dari hasil kerja," sambung Titi.
Atas hal ini, Titi mengingatkan supaya KPU untuk dapat lebih teliti lagi ke depannya. Serta manajemen kontrol kualitas yang lebih ketat dalam kerjanya.
"Selain harus lebih cermat, lebih teliti, dan lebih hati-hati, mestinya KPU memiliki manajemen quality control yang lebih baik dan lebih ketat, lebih solid," tandasnya.(tribun network/mar/dod)
Baca juga berita menarik Tribun Kaltara di Google News
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.