Nunukan Memilih
KPU dan Bawaslu Nunukan Tanggapi Pernyataan Bacaleg yang Dinilai Curi Start Kampanye: Jangan Baper
Akhirnya Ketua Bawaslu dan KPU Nunukan bersuara soal bacaleg Abdul Kadur Partai Hanura curi strat kampanye pPemilu 2024.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
"Caleg kan belum ditetapkan dan masa kampanye itu baru dimulai pada 28 November nanti. Sebelum penetapan DCT (daftar calon tetap) yang boleh dilakukan hanya sosialisasi internal Parpol. Itupun sosialisasinya tidak boleh diselipkan dengan kampanye," tutur Rahman.
Rahman menilai branding diri dengan mencantumkan logo dan nomor urut Parpol merupakan bagian dari kampanye.
"Logo dan nomor urut partai hanya boleh dicantumkan saat sosialisasi di internal partai. Dikatakan kampanye kalau ada visi dan misi, program, ada citra diri, serta unsur ajakan," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
bacaleg
kampanye
Partai Hanura
Abdul Kadir
Ketua Bawaslu Nunukan
Mochammad Yusran
PKPU
Pemilu
TribunKaltara.com
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.