Nunukan Memilih
KPU dan Bawaslu Nunukan Tanggapi Pernyataan Bacaleg yang Dinilai Curi Start Kampanye: Jangan Baper
Akhirnya Ketua Bawaslu dan KPU Nunukan bersuara soal bacaleg Abdul Kadur Partai Hanura curi strat kampanye pPemilu 2024.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
"Caleg kan belum ditetapkan dan masa kampanye itu baru dimulai pada 28 November nanti. Sebelum penetapan DCT (daftar calon tetap) yang boleh dilakukan hanya sosialisasi internal Parpol. Itupun sosialisasinya tidak boleh diselipkan dengan kampanye," tutur Rahman.
Rahman menilai branding diri dengan mencantumkan logo dan nomor urut Parpol merupakan bagian dari kampanye.
"Logo dan nomor urut partai hanya boleh dicantumkan saat sosialisasi di internal partai. Dikatakan kampanye kalau ada visi dan misi, program, ada citra diri, serta unsur ajakan," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-nunukan-mochammad-yusran-22082023.jpg)