Berita Nunukan Terkini
5 Fraksi DPRD Nunukan Soroti Ranperda Perubahan APBD 2023 yang Naik 7,96 Persen
Lima fraksi DPRD Nunukan menyoroti Ranperda perubahan APBD 2023 Pemkab Nunukan yang mengalami kenaikan 7,96 persen.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kenaikan anggaran perubahan APBD 2023 mendapat sorotan dari sejumlah fraksi di DPRD Nunukan.
Hal itu disampaikan oleh lima fraksi DPRD Nunukan dalam rapat Paripurna pada Senin (28/08/2023).
Diketahui ada kenaikan anggaran sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1.486.431.829.763 menjadi Rp1.604.685.252.465 atau naik 7,96 persen.
Jubir Fraksi Hanura, Ahmad Triady mengatakan fraksinya menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Kendati begitu, Ahmad Triady berharap Pemkab Nunukan memperhatikan skala prioritas dalam pembelanjaan anggaran.
"Harus ada skala prioritas. Misalkan pembelanjaan yang bisa mengurangi angka kemiskinan, penanggulangan bidang kesehatan, bidang pendidikan, ketahanan pangan, infrastruktur dan lain-lain," kata Ahmad Triady kepada TribunKaltara.com, sore.

Baca juga: Pemkab Nunukan Beri Tanggapan Terhadap Sejumlah Pertanyaan 5 Fraksi di DPRD terkait Perubahan APBD
Berikutnya Jubir Fraksi Demokrat, Darmawansyah menyarankan kepada Pemkab Nunukan agar fokus APBD perubahan tahun ini diarahkan pada sektor riil dan pelayanan publik.
Ia mencontohkan sektor riil seperti UMKM, pendidikan, kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sarana dan prasarana jalan.
Selain itu, Darmawansyah juga menyarankan agar beban Kabupaten Nunukan terkait penyelenggaraan Pemilu dicicil melalui APBD perubahan agar tidak membebani APBD tahun 2024.
"Fokusnya harus pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Perlu mendapat perhatian ekstra karena masih jauh dari ideal," ucap Darmawansyah.
Sementara itu, Jubir Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP), Andi Mutamir menuturkan bahwa anggaran perubahan harus menyesuaikan pada program dan kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023.
Termasuk penyesuaian dana perimbangan, dan bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023.
"Selain itu harus ada penyesuaian dana transfer serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersifat wajib, mengikat, dan mendesak. Sehingga terjadinya penyesuaian belanja pada OPD terkait dan target pembangunan tahun 2023 bisa terealisasi," ujar Andi Mutamir.
Pada APBD perubahan 2023, Fraksi GKP berharap Pemkab Nunukan dapat mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu efektif selama tiga bulan saja.
Sehingga hal itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor yang menjadi unggulan daerah.
"Fraksi GKP akan terus mendukung pemerintah daerah jika tetap mengedepankan skala prioritas pada setiap program kerjanya dan tidak melakukan rasionalisasi anggaran pada sektor krusial yaitu sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan, pendidikan serta pelayanan publik," ungkapnya.
Joni Sabindo dari Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN), mengapresiasi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Nunukan.
Pada APBD perubahan, proyeksi PAD naik dari Rp110.044.528.459 menjadi Rp163.650.797.373.
"Kami apresiasi juga karena ada kenaikan pajak daerah tapi di sisi lain kami mohon penjelasan terkait menurunnya retribusi daerah yang telah ditargetkan.
Kami berharap sedapat mungkin Pemkab meningkatkan PAD melalui pajak dan retribusi pada tahun anggaran berikutnya," tutur Joni Sabindo.
Fraksi PPN juga berharap agar bertambahnya APBD dapat dimaksimalkan dengan baik sesuai peruntukkannya serta program yang sudah ditetapkan agar selesai tepat waktu.
"Penyerapan anggaran harus bisa dimaksimalkan sehingga tidak terjadi Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) yang lebih besar," ungkap Joni.
Selanjutnya Jubir Fraksi PKS (partai keadilan sosial), Andre Pratama meminta pemerintah daerah memastikan anggaran jaminan BPJS untuk penerima bantuan iuran (PBI) ditambah pada APBD perubahan tahun ini.
Tak hanya itu, Andre juga beberkan permintaan fraksinya agar pemerintah daerah segera tangani infrastruktur prioritas.
"Infrastruktur prioritas seperti jembatan menuju Dermaga Sei Bolong. Perencanaan dermaga Pelabuhan Bambangan, Pelabuhan Binalawan, Pelabuhan Sei Jepun dengan menggunakan material yang tahan lama. Untuk pekerjaan konstruksinya pada tahun anggaran 2024," kata Andre Pratama.
Lebih lanjut Andre menyampaikan perlu ada masterplan dan perencanaan serta ketersediaan lahan untuk membangun pelabuhan bongkar muat tabung elpiji dan BBM di Pulau Nunukan.
"Buat skala prioritas terhadap rencana kegiatan PL (penunjukkan langsung) pada APBD perubahan 2023. Tingkatkan anggaran pada sektor perikanan dan pertanian. Tambah mesin cetak e-KTP minimal tiga unit dan e-KIA dua unit untuk Disdukcapil," ujarnya.
Khusus di bidang kesehatan, kata Andre ada peningkatan yang cukup besar. Sehingga Fraksi PKS berharap anggaran kesehatan bisa dirasakan secara merata oleh tenaga kesehatan.
"Puskesmas di wilayah Kabudaya harus bisa merasakan kenaikan anggaran kesehatan. Fasilitas dan TPP (tambahan penghasilan pegawai) yang diterima Nakes di sana sangat kurang jika diukur dari wilayah kerja dan fasilitas yang terbatas," ungkap Andre.
(*)
Penulis: Febrianus Felis.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 OrangĀ |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.