Sidang Pembunuhan Berencana Arya
Keluarga Arya Gading dan Terdakwa Nyaris Bentrok, Jumiati Bersikeras Minta Edy Guntur Dihukum Mati
Sidang pledoi Edy Guntur, Afrila dan Mendila sempat diwarnai kericuhan di Pengadilan Negeri Tarakan, keluarga korban dan terdakwa nyaris bentrok.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Usai sidang pembacaan pledoi terdakwa Edy Guntur, Afrila dan Mendila, sempat diwarnai kericuhan di luar ruang persidangan Pengadilan Negeri Tarakan.
Dua kubu keluarga antara terdakwa dan korban nyaris bentrok setelah pembacaan pledoi.
Polisi dan petugas dari Pengadilan Negeri Tarakan sibuk menengahi keluarga korban dan terdakwa yang tersulut emosi.
Pantauan media, sahut-sahutan antara ibu dari terdakwa Edy Guntur dibalas oleh ibu korban pembunuhan berencana Arya Gading.
Sembari dilerai keduanya diarahkan keluar Pengadilan Negeri Tarakan agar tak terjadi keributan lebih jauh.
Kepada TribunKaltara.com, Ayah dan Ibu Arya Gading Ramadan, Jumiati dan Ferris mengungkapkan bahwa pembelaan yang dibacakan penasihat hukum terdakwa melebih-lebihkan dan tidak sesuai.
"Kalau kami melihat dia membaca pembelaan itu jauh dari faktanya. Saya selaku tantenya (bibi dari Edy Guntur) saya lebih tahu sifatnya pelaku.
Apa yang disampaikan tidak sesuai, kita melihat hanya karena membela dia membalik. Bahkan kalau mau dibilang bebaskan saja sekalian," ungkap Jumiati.

Baca juga: Dua Terdakwa Pembunuhan Arya Gading Minta Keringanan Hukuman, Penasihat Hukum Beber Alasannya
Ia melanjutkan, kenyataan yang disampaikan terlalu jauh misalnya tidak ada unsur cemburu. Kemudian pembelaan lainnya pun demikian.
"Kami tidak terima apalagi seakan-akan si Mendila yang dipojokkan padahal si Edy Guntur pelakunya. Si mendila membantu.
Saya tidak membela Mendila tapi dia itu nengikuti Edy Guntur. Kami tidak terima yang dibacakan minta keringanan," tegas Jumiati.
Menurut Jumiati, ia lebih paham sifat sang keponakan alias Edy Guntur yang notabene pelaku dari pembunuhan berencana terhadap anaknya atau kakak sepupu sendiri.
"Kami minta hukumannya mati untuk Edy Guntur. Majelis Hakim kami minta hukuman mati, karena nyawa anak saya tidak ada sudah," harapnya.
Baca juga: Edy Guntur dan Mendila Didakwa Seumur Hidup, Ini Alasan JPU Kejari Tarakan Tak Tuntut Hukuman Mati
Ferris, ayah almarhum Arya Gading mengungkapkan hal sama.
Tetap dengan pendirian kekeuh, Ferris minta Edy Guntur dihukum mati.
"Tidak terima saya kalau dia kasih hukuman seumur hidup. Kami minta hukuman mati. Dia membunuh keji," ujarnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Pengadilan Negeri Tarakan
Edy Guntur
pembunuhan berencana
Arya Gading
Jumiati
TribunKaltara.com
Running News
Begini Tanggapan JPU, Usai Majelis Hakim Putuskan Edy Guntur Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuhan Arya |
![]() |
---|
Keluarga Arya Sujud Syukur dan Menangis Histeris, Usai Edy Guntur Dihukum Mati: Ini yang Diharapkan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Majelis Hakim Putuskan Edy Dihukum Mati, Sidang Pembunuhan Berencana Arya Gading |
![]() |
---|
Mengacu Fakta Persidangan, JPU Sebut Terdakwa Edy Guntur Inisiator Pembunuhan Berencana Arya Gading |
![]() |
---|
Komitmen JPU, Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana Arya Gading |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.