Mata Lokal Memilih
Detik-detik Muhaimin Iskandar "Diancam" Surya Paloh Jadi Cawapres Anies Baswedan, Resmi Deklarasi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku sempat bimbang menerima tawaran sebagai Cawapres pendamping Anies Baswedan.
Surya Paloh meminta dirinya langsung menjawab pinangan duet dengan Anies Baswedan detik itu juga ketika bertemu beberapa waktu lalu.
"Yang menyulitkan adalah saya diminta jawaban detik itu juga. Batin saya beda dong, Bang Surya paling senior di NasDem, saya masih ada senior, seniornya senior, seniornya senior, masih banyak seniornya. Para kiai, para ulama," kata Cak Imin.
Cak Imin berujar Paloh mengancamnya jika tak segera memberikan jawaban. Paloh, kata dia, menyatakan tak akan menemuinya lagi jika tak mau menyambut tawaran tersebut.
"Bang Surya bilang kalau kamu enggak mau salaman, berarti selamanya kita enggak akan bertemu lagi. Tapi kalau kamu oke, saya yakin jamin Insyaallah menang dan Indonesia akan lebih baik," ucapnya.
Baca juga: Deklarasi Anies-Muhaimin Diputuskan Hari Ini di Surabaya, PKB Sebut para Kiai Dukung Pasangan “AMIN"
Mendengar niat itu, Cak Imin pun langsung menerima tawaran dari Paloh tersebut. Wakil ketua DPR itu mengaku ingin agar Indonesia menjadi lebih baik lagi.
"Tapi saya deg-degan jangan-jangan senior-senior ini belum saya kontak, belum saya minta restu. Itu lah akhirnya dalam waktu hanya tiga hari seluruh pengurus bergerak kepada para ulama, para kiai, para senior, para seluruh yang terkait dengan pimpinan-pimpinan kita," ujarnya.
"Dan alhamdulillah dalam waktu singkat mendapat jawaban yang lengkap dari semua ulama-ulama kita, semua istikharahnya, semua gagasannya, semua pertimbangannya, semua menyatakan restu dan dukungan atas pasangan Mas Anies dengan saya," kata Cak Imin menambahkan.
Sementara itu Anies dalam deklarasi itu melontarkan sejumlah pujian kepada Cak Imin yang akan menjadi pasangannya pada Pilpres mendatang. Ia menyebut Cak Imin adalah sosok yang memiliki rekam jejak panjang.
"Gus Imin ini adalah seorang pribadi yang memiliki rekam jejak aktivisme yang bisa menginspirasi setiap orang yang hari ini bekerja, bergerak dalam organisasi," ujar Anies.
"Seperti yang disampaikan Bang Surya tadi, seorang organisatoris ulung yang rekam jejaknya panjang," lanjutnya.
Anies juga memaparkan sejumlah posisi yang pernah diduduki Cak Imin, mulai dari Ketua PMII, KNPI, LKIS, DPR, Wakil Ketua DPR, Menteri, hingga Wakil Ketua MPR.
"Posisi apalagi yang belum pernah didudukinya? Insyaallah Wakil Presiden Republik Indonesia," tutur Anies.
Anies juga menyinggung bagaimana Cak Imin memimpin PKB selama kurang lebih 18 tahun.
Menurutnya, durasi memimpin sepanjang itu membutuhkan stamina yang luar biasa, juga perlu ketekunan, kerja keras, serta konsistensi.
Baca juga: Apa Reaksi Jokowi? Muncul Duet Anies Baswedan dan Cak Imin, Pesaing Ganjar dan Prabowo di Pilpres
Kemudian, menurut Anies, banyak generasi-generasi baru yang ada di jajaran PKB. Di atas generasi tersebut masih terdapat berlapis-lapis senior.
"Tetapi yang junior itu beranjak ambil keputusan. Kira-kira gini, lebih baik minta maaf daripada minta izin," katanya.
"Kenapa berani? Karena dia memiliki keyakinan bahwa yang dikerjakan adalah kebenaran.Bahwa yang dikerjakan adalah kebaikan. Bahwa yang dikerjakan bukan tentang dirinya, tetapi tentang bagaimana Indonesia lebih baik," imbuhnya. (tribun network/dng/rin/dod)
Muhaimin Iskandar
Cak Imin
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Anies Baswedan
Capres
Cawapres
Partai Nasdem
Surya Paloh
PKB
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.