Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal

Walpri Kapolda Kaltara Meninggal, Kapolri Listyo Sigit Beri Perintah Khusus Irjen Daniel Adityajaya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah khusus kepada Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya soal meninggalnya Brigpol SH.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Istimewa dan YouTube Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan perintah khusus kepada Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya soal meninggalnya Brigpol SH. 

"Manfaatkan CSI (Crime Science Investigation) yang kita miliki sehingga kemudian hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," sambungnya.

Dirinya juga sudah menurunkan dokter-dokter forensik yang dimiliki oleh Bareskrim Puslabfor Polri guna menyelidiki penyebab kematian Setyo.

Dia tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan penyebab tewasnya Brigadir Setyo lantaran saat ini jajarannya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saya juga tidak mau tergesa-gesa.

Karena kemarin juga sedang dilakukan autopsi dan tentunya di luar autopsi tim Labfor juga bekerja dan ini semua akan menjadi satu kesatuan," jelasnya.

"Yang kemudian menjadi kesimpulan di dalam hasil penyelidikan nanti apakah ada unsur lain.

Semuanya tentunya akan didapatkan setelah rangkaian tersebut," tambahnya.

Selain itu ia juga memastikan bahwa pihaknya bakal transparan mengenai persoalan tersebut.

"Saya kira Polri selalu transparan," pungkasnya.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (YouTube/ DIV HUMAS POLRI)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (YouTube/ DIV HUMAS POLRI) (YouTube/ DIV HUMAS POLRI)

 

 

Baca juga: Terkuak Niat Mulia Brigpol SH Gagal Terwujud, Sahabat Mendiang Walpri Kapolda Kaltara Beri Pengakuan

Hasil Autopsi

Jenazah Brigpol Setyo Herlambang, Pengawal Pribadi (Walpri) atau ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Aditya Jaya dilakukan autopsi di Polda Jawa Tengah pada Sabtu (23/9/2023).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu mengatakan autopsi itu dilakukan sesuai permintaan keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved