Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal

Walpri Kapolda Kaltara Meninggal, Kapolri Listyo Sigit Beri Perintah Khusus Irjen Daniel Adityajaya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah khusus kepada Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya soal meninggalnya Brigpol SH.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Istimewa dan YouTube Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan perintah khusus kepada Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya soal meninggalnya Brigpol SH. 

"Iya diautopsi di RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah atas permintaan keluarga," kata Satake kepada Tribunnews.com, Minggu (24/9/2023).

Dalam hal ini, hasil autopsi terhadap jenazah korban sudah selesai dilakukan dan sudah diketahui penyebab kematian korban.

Satake mengatakan korban tewas akibat luka tembak yang menembus ke area jantung dan paru.

 

 

FOTO Jenazah mendiang Brigpol SH tengah digotong untuk dimakamkan secara dinas.
FOTO Jenazah mendiang Brigpol SH tengah digotong untuk dimakamkan secara dinas. (TRIBUNJATENG.COM/Iwan Arifianto)

 

 

"Penyebab kematian adalah luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru sehingga mengakibatkan pendarahan hebat," ucapnya.

Saat ini, lanjut Satake, jenazah korban akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sebelumnya, kabar meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.

Korban merupakan anggot Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya.

Brigpol Setyo meninggal dunia pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA diduga akibat kelalaian saat menggunakan senjata api (senpi) jenis HS-9 dengan nomor HS178837 karena senjata itu ditemukan di sampingnya saat jenazah korban ditemukan.

 
 
 
 

Baca juga: Jenazah Brigpol SH Tiba di Semarang, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya Hadiri Proses Autopsi

"Karena kelalaian senjata api.

Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," kata Budi saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).

Budi menyebut dari hasil olah TKP sementara, saat kejadian Brigpol Setyo Herlambang seorang diri di dalam kamar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved