Nunukan Memilih
Reaksi Bawaslu Nunukan Buntut Bacaleg Tutup Baliho Kampanye Pakai Plester dan Terpal
Respons Bawaslu Nunukan soal baliho kampanye yang ditutupi plester dan terpal jelang penertiban APK bacaleg
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) tertutup plester dan terpal, menjelang penertiban oleh Bawaslu Nunukan.
Baliho kampanye yang tertutup plester dan terpal mencuri perhatian publik, lantaran dianggap sebagai akal-akalan dari Bacaleg untuk menyamarkan citra diri dan mengamankan keberadaan APK dari penertiban petugas Bawaslu.
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran memberikan respons terkait aksi tersebut.
Walau baliho kampanye sudah ditutup plester dan terpal, masih saja ada baliho yang kelihatan logo dan nomor urut partai.
Petugas Bawaslu Nunukan bersama Satpol PP dan kepolisian menurunkan secara paksa APK tersebut.
"Jumlah baliho yang ditutup plester dan terpal tidak sampai 10 baliho. Meski ditutup tapi ada beberapa APK yang masih kelihatan logo dan nomor urut partai. Sehingga diturunkan secara paksa oleh petugas," kata Mochammad Yusran kepada TribunKaltara.com, Senin (09/10/2023), sore.
Baca juga: Turunkan Baliho Bacaleg Hanura, Milik PKS Tetap Berdiri Kokoh, Begini Penjelasan Bawaslu Nunukan
Yusran menyampaikan, bila nanti penutup APK tersebut dibuka kembali sebelum tahapan kampanye dimulai, maka Bawaslu Nunukan akan melakukan penertiban.
"Saat ini kami tidak bisa tertibkan baliho yang ditutup seperti itu. Tapi kalau pakai Perda baliho kampanye itu bisa saja diturunkan. Karena berkaitan dengan estetika kota dan ketertiban umum.
Kami siap bersinergi dengan Satpol PP Nunukan untuk menindaklanjuti baliho seperti itu," ucapnya.
Selain itu, Bawaslu Nunukan juga menindaklanjuti stiker dan semua bentuk APK pada kendaraan pribadi maupun angkot.
"Jadi semua yang mengandung unsur kampanye baik itu baliho, spanduk, maupun stiker di kendaraan akan kami tindaklanjuti," ujar Yusran.
Minta Bawaslu Jangan Terkecoh
LSM Pancasila Jiwaku (LSM Panjiku) juga menyoroti baliho kampanye Bacaleg yang ditutup menggunakan plester dan terpal untuk menghindari penertiban APK.
Sekretaris LSM Panjiku, Arleck meminta Bawaslu untuk tidak terkecoh dengan akal-akalan dari Bacaleg atau partai politik peserta Pemilu.
"Bawaslu jangan terkecoh. APK aja diakali apalagi ketika terpilih nanti, bisa-bisa anggaran juga diakali.
Bawaslu Nunukan
alat peraga kampanye
APK
bacaleg
kampanye
Mochammad Yusran
baliho
Nunukan
TribunKaltara.com
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.