Pilpres 2024

Prabowo Blak-blakan Soal Nasib Gibran, Sebut Putra Jokowi Masuk Opsi Cawapres Jika MK Lakukan Ini

Capres Prabowo Subianto buka suara soal peluang Gibran Rakabuming menjadi Cawapres di Pilpres, singgung putusan Mahkamah Konstitusi

Editor: Fawdi
Instagram @prabowo
Jjelang Pilpres 2024, Prabowo Subianto menemui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

"Iya dong (nama Gibran cawapres tunggu MK). Kita tunggu putusan MK," ucapnya.

Hingga saat ini, e3ks Danjen Kopassus itu masih sedang menunggu keputusan MK terkait gugatan batas usia capres-cawapres yang direncanakan bakal berlangsung pada Senin (16/10/2023) mendatang.

Baginya, usulan Gibran menjadi bakal cawapres juga nantinya bakal dibawa ke dalam forum para ketua umum partai koalisi Indonesia maju.

"Itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi udah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi," katanya.

 

Pengakuan Gibran Rakabuming

Gibran Rakabuming sebut Prabowo Subianto berkali-kali meminta dirinya untuk menjadi Cawapres di Pilpres, namun permintaan itu terus ditolaknya.

Jelang pendaftaran Capres dan Cawapres ke KPU sejumlah kandidat Capres mulai membidik bakal calon pasangannya.

Nama Prabowo Subianto misalnya kini tengah mempertimbangkan putra Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai Cawapres.

Namun demikian, upaya Gibran Rakabuming untuk ikut Pilpres masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi pada Senin pekan depan.

Di mana Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan soal gugatan usia minimal Capres dan Cawapres.

Diketahui Gibran Rakabuming belum memenuhi syarat sebagai Cawapres karena terhalang aturan yang ada.

Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap menerima hukuman, bila pertemuan dengan Prabowo Subianto di Solo dianggap PDI Perjuangan sebagai pelanggaran.
Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap menerima hukuman, bila pertemuan dengan Prabowo Subianto di Solo dianggap PDI Perjuangan sebagai pelanggaran. (Instagram @prabowo)

Baca juga: Prabowo Kembali Temui Susi Pudjiastuti di Pangandaran Jabar, Ada Apa? Penjelasan Eks Menteri KKP

Yakni usia Gibran Rakabuming masih 35 tahun sementara usia minimal Capres dan Cawapres adalah 40 tahun.

Menurut Gibran Rakabuming, Capres dari Koalisi Indonesia Maju yakni Prabowo Subianto bukan hanya sekali mengajaknya ikut di Pilpres.

Namun Gibran Rakabuming yang merupakan kader PDIP menyatakan tak bisa maju karena halangan aturan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved