Pilpres 2024

Prabowo Blak-blakan Soal Nasib Gibran, Sebut Putra Jokowi Masuk Opsi Cawapres Jika MK Lakukan Ini

Capres Prabowo Subianto buka suara soal peluang Gibran Rakabuming menjadi Cawapres di Pilpres, singgung putusan Mahkamah Konstitusi

Editor: Fawdi
Instagram @prabowo
Jjelang Pilpres 2024, Prabowo Subianto menemui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

"Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi cawapres)," kata Gibran di Balaikota Solo, Senin (9/10/2013), dikutip dari TribunSolo.com.

Tak hanya Prabowo, sejumlah pihak di tubuh partai Gerindra juga tengah membawa usulan ini ke forum koalisi.

Meskipun, Gerindra sadar untuk tetap bersabar menanti putusan syarat usia pencapresan dari Mahkamah Konstitusi.

Terkait hal itu, Gibran Rakabuming pun meminta publik untuk bersabar sembari menunggu putusan MK terkait uji materi batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun.

"Ya ditunggu saja di MK," kata Gibran.

"(Saya jawab ke Pak Prabowo) umurnya tidak cukup. Kan (memang) tidak cukup," sambungnya.

Sebagai kader PDIP, Gibran pun juga telah melaporkan hal ini kepada pimpinan partainya, termasuk dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Saya juga sudah laporkan ke pimpinan, ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," jelas Gibran.

FOTO Gibran saat salaman dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Di kantor PDIP, Gibran Rakabuming Raka mendapat wejangan atau nasihat dari jajaran Megawati Soekarnoputri usai bertemu Prabowo Subianto di Solo.
FOTO Gibran saat salaman dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Di kantor PDIP, Gibran Rakabuming Raka mendapat wejangan atau nasihat dari jajaran Megawati Soekarnoputri usai bertemu Prabowo Subianto di Solo. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Bukan Anies, Hasil Survei Sebut Prabowo Unggul Jauh di Jawa Barat, Ganjar Tertinggal

Sementara itu, terkait beberapa kelompok relawan mendukungnya menjadi cawapres Prabowo, Gibran tak melarangnya.

Terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman buka suara soal putusan perkara uji materiil batas usia Capres - Cawapres.

Menurut ipar Presiden Jokowi itu putusan Mahkamah Konstitusi dalam tahap telah difinalisasi.

Pasangan Idayati dan Ketua MK Anwar Usman resmi menjadi sepasang suami istri. Presiden Jokowi bertindak secara langsung sebagai wali nikah untuk adik kandungnya. (TribunSolo.com/Tara Wahyu)
Pasangan Idayati dan Ketua MK Anwar Usman resmi menjadi sepasang suami istri. Presiden Jokowi bertindak secara langsung sebagai wali nikah untuk adik kandungnya. (TribunSolo.com/Tara Wahyu) (TribunSolo.com/Tara Wahyu)

Baca juga: Zulhas Sebut Gibran Tokoh Sukses, Tak Dorong Erick Thohir Cawapres Prabowo? Jawaban Ketum PAN

"Ini finalisasi," kata Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) malam.

Sementara itu, Anwar menyampaikan, pada sidang putusan nanti, formasi hakim konstitusi akan hadir dengan lengkap.

"Ya kalau enggak ada halangan ya, insya Allah (hadir semua)," ungkap Anwar.

(*)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved