Mata Lokal Memilih

Gibran Muncul Sebentar di Rakornas Projo, Pamit setelah Jokowi Datang, Jadi ‘Kartu Sakti’ Prabowo?

Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran digadang-gadang sebagai kartu sakti untuk menarik ceruk suara dari berbagai kalangan di Pilpres 2024 mendatang.

Editor: Sumarsono
instagram/@prabowo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming saat menghadapi salah satu acara bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di UNS Surakarta (instagram/@prabowo) 

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengungkapkan alasan Gibran lebih dahulu meninggalkan Rakernas Projo, karena ada agenda lain, sehingga harus bergeser ke tempat.

"Mas Gibran ada acara lain sehingga beliau pulang, tapi yang penting kan beliau hadir," kata Budi di Jakarta.

Budi enggan menjawab dengan tegas apakah pihaknya akan mengusulkan Gibran sebagai bakal Cawapres Prabowo Subianto atau tidak. 

Dia juga mengatakan kedatangan Gibran dalam acara tersebut adalah sebagai anggota kehormatan Projo. "Mas Gibran ini kan anggota kehormatan Projo," ujarnya.

Menunggu Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi tentang syarat usia calon presiden ( Capres ) dan Cawapres yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sidang pembacaan putusan perkara itu dijadwalkan digelar MK pada Senin (16/10/2023).

Adapun pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024 bakal dibuka KPU tiga hari setelahnya atau Kamis (19/10/2023) dan ditutup pada Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Menerka Capres Inisial P Didukung Relawan Projo di Pilpres, Bocoran Budi Arie Setiadi

Petitum para pemohon perkara ini beragam. Ada yang meminta MK menurunkan syarat usia minimal Capres - Cawapres menjadi kurang dari 40 tahun seperti diajukan oleh PSI yang meminta usia minimal menjadi 35 tahun.

Ada pula yang meminta syarat usia Capres - Cawapres diturunkan menjadi 30 tahun, 25 tahun, bahkan 21 tahun dengan alasan disamakan dengan usia minimal calon anggota legislatif.

Selain itu, ada pemohon yang meminta MK membuat batas maksimal usia capres-cawapres 65 tahun atau 70 tahun.

Apabila diputuskan, Gibran memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai Cawapres RI di usia 36 tahun.

Tanda-tanda Nyata

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut, nama Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju akan diumumkan pada Senin mendatang.

Saat ini, nama pendamping Prabowo sedang digodok dan difinalisasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved