Pilpres 2024

LINK Live Streaming Sidang MK Soal Usia Capres Cawapres, Ipar Jokowi Mudahkan Gibran Ikut Pilpres?

Mahkamah Konstitusi akan membacakan sidang putusan soal gugatan usia minimal Capres dan Cawapres yang diajukan sejumlah pihak pada Senin (16/10/2023)

Editor: Fawdi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI suasana persidangan di Mahkamah Konstitusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Serta menambahkan frasa berpengalaman sebagai penyelenggara negara.

Daftar Penggugat

1. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

2. PSI

3. Sejumlah Kepala Daerah

- Wali Kota Bukittinggi Erman Safar

- Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa

- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

- Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra

4. Individu

- Hite Badenggan Lumbantoruan

- Marson Lumbanbatu

Akankah Beri Karpet Merah Gibran?

Menjelang putusan MK ini, Tenaga Profesional bidang politik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Ikrar Nusa Bhakti memberikan kritik jika MK meloloskan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved