Pilpres 2024
LINK Live Streaming Sidang MK Soal Usia Capres Cawapres, Ipar Jokowi Mudahkan Gibran Ikut Pilpres?
Mahkamah Konstitusi akan membacakan sidang putusan soal gugatan usia minimal Capres dan Cawapres yang diajukan sejumlah pihak pada Senin (16/10/2023)
Editor:
Fawdi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI suasana persidangan di Mahkamah Konstitusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Serta menambahkan frasa berpengalaman sebagai penyelenggara negara.
Daftar Penggugat
1. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
2. PSI
3. Sejumlah Kepala Daerah
- Wali Kota Bukittinggi Erman Safar
- Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa
- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak
- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor
- Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra
4. Individu
- Hite Badenggan Lumbantoruan
- Marson Lumbanbatu
Akankah Beri Karpet Merah Gibran?
Menjelang putusan MK ini, Tenaga Profesional bidang politik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Ikrar Nusa Bhakti memberikan kritik jika MK meloloskan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun.
Tags
Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman
Presiden Jokowi
Gibran Rakabuming
Prabowo Subianto
Cawapres
Capres
Pilpres
gugatan
Live Streaming
Link
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.