Pilpres 2024
Rumor Jadi Cawapres Prabowo dan Gibran Pindah ke Golkar Mencuat, PDIP Bakal Panggil Putra Jokowi
PDIP bakal panggil Gibran Rakabuming di tengah rumor menjadi Cawapres Prabowo Subianto dan pindah partai ke Golkar mencuat
TRIBUNKALTARA.COM - PDIP bakal panggil Gibran Rakabuming di tengah rumor menjadi Cawapres Prabowo Subianto dan pindah partai ke Golkar mencuat.
Usai putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan, peta politik Pilpres 2024 masih terus berdinamika.
Diketahui dengan putusan itu maka Gibran Rakabuming yang belum berusia 40 tahun masih bisa ikuti Pilpres.
Karena memiliki pengalaman sebagai kepala daerah hasil pemilihan umum yakni Walikota Solo.
Setelah putusan itu dibacakan Gerindra juga menyampaikan peluang Gibran Rakabuming untuk menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto terbuka.

Baca juga: MK Bolehkan Usia Belum 40 Tahun Tapi Berpengalaman Kepala Daerah Ikut Pilpres, Karpet Merah Gibran
Namun demikian penentuan Gibran Rakabuming menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto menunggu kesepakatan ketum parpol Koalisi Indonesia Maju.
Terbaru, putra Presiden Jokowi itu disebut bakal hengkang dari PDIP.
Di mana Gibran Rakabuming disebut akan pindah haluan ke Golkar.
Dilansir Tribunnews.com, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo Sekar Tanjung mengatakan belum mendapatkan informasi resmi Gibran akan berlabuh satu partai dengannya baik dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah maupun DPP Partai Golkar.
"Kàlau untuk saat ini isu terkait Mas Gibran bergabung Golkar baik secara pribadi maupun sebagai Ketua DPD Kota Surakarta belum mendapat arahan dari DPD Provinsi Jawa Tengah maupun DPP Partai Golkar. Jadi untuk sekarang karena belum mendapat konfirmasi kepada kami ya kami akan menunggu saja yang menjadi keputusan DPP," tuturnya saat ditemui di Wedangan Pajang, Senin (16/10/2023) malam.
Menurutnya, kemungkinan jika benar Gibran bergabung dengan Partai Golkar maka akan mendaftar di tingkat provinsi maupun pusat.
Hal ini seperti yang terjadi saat Rian Ernest dan Ridwan Kamil masuk.
"Penerimaan kader itu mungkin akan terjadi di level pusat atau paling tidak provinsi. Jadi kami menunggu di tingkat di atas kami. Prosesnya seperti apa kami juga kurang tahu. Kami di tingkat 2 belum mendapat informasi terkait penerimaan kader baru. Di level provinsi seperti Rian Ernest dan di level pusat Ridwan Kamil," tuturnya.
Ia sendiri menanggapi positif atas putusan MK yang membuat tokoh di bawah 40 tahun bisa mendaftar sebagai capres maupun cawapres asalkan pernah menjabat kepala daerah.
Putusan inilah yang memuluskan jalan Gibran yang digadang-gadang sebagai cawapres.
Mahkamah Konstitusi
putusan
Cawapres
Capres
Pilpres
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Presiden Jokowi
Hasto Kristiyanto
PDIP
Golkar
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.